MAN 2 Kulon Progo Dukung Bebas dari Knalpot Brong
Kulon Progo (MAN 2 KP) – “MAN 2 Kulon Progo dukung Kulon Progo bebas dari knalpot brong!” Demikian yel-yel yang disuarakan seluruh siswa kelas XII dan beberapa guru pendamping di Aula Kampus 1 MAN 2 Kulon Progo. Hari itu, Senin (15/1/2024) yang lalu, Kampus 1 memperoleh Sosialisasi Tata Tertib Berkendara khususnya pada Larangan Penggunaan Knalpot Brong dari Polres Lantas Kulon Progo. Hadir sebagai narasumber Aiptu Pringgono, S.H., Bintara Unit Kamsel (Keamanan dan Keselamatan) Satlantas Polres Kulon Progo, didampingi Briptu Yusfika Rafika Rafiq Ramadhani, dan tiga anggota lainnya. Kehadiran mereka disambut baik Wakil Kepala bidang Humas MAN 2 Kulon Progo beserta guru-guru yang mengampu di Kampus 1.
“Kecelakaan terjadi karena pelanggaran lalu lintas tetapi bisa dicegah dengan taat pada tata tertib lalulintas dan berdoa,” tegas Aiptu Pringgono saat membuka sosialisasi. Ia juga menjelaskan dampak-dampak kecelakaan seperti cacat permanen yang bisa menghambat karier masa depan, merepotkan orang tua karena sakit yang diderita akibat kecelakaan, dan berurusan dengan hukum karena segala perkara kecelakaan ada hukumnya dan tidak semua kecelakaan lalulintas ditanggung Jasa Raharja (seperti jika menjadi penyebab kecelakaan).
Dengan gaya penyampaian yang komunikatif dan dekat dengan siswa, Aiptu Pringgono juga menyampaikan tips aman berkendara. “Ada 9 tips berkendara yang harus Adik-Adik pahami dan indahkan agar aman berkendara. Satu, memahami prioritas di jalan raya seperti pemadam kebakaran, mobil ambulans yang membawa pasien, atau iring-iringan presiden. Dua, memahami cara berpindah lajur maupun berkelok. Tiga, utamakan keselamatan dibanding kecepatan. Empat, manajemen waktu. Lima, penggunaan helm yang baik dan sesuai standar. Enam, konsentrasi. Tujuh, tidak boleh berboncengan lebih dari satu. Delapan, berkendara ketika sudah cukup usia, dan sembilan, kendaraan standar dan layak pakai.”
Sesi tanya jawab pun dimanfaatkan dengan baik oleh para siswa, bahkan empat diantaranya mendapatkan helm standar gratis.
Ia pun menutup materinya dengan menegaskan bahwa sebelum berkendara, kita harus siap. “Siap diri, siap kendaraan, dan siap mematuhi rambu-rambu lalulintas!” Sosialisasi pun diakhiri dengan foto bersama dan diakhiri dengan yel-yel dan membentangkan banner dukungan terhadap Polres Kabupaten Kulon Progo yang melarang penggunaan knalpot brong. (ast/dpj)
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!