MTsN 4 Kulon Progo Ikuti Pembinaan Ditjen Pendis Kemenag RI
Yogyakarta (MTsN4KP) – MTsN 4 Kulon Progo mengikuti pembinaan daro Ditjen Pendis dan Staf Ahli Kemenag pada Rabu (10/1/2024) di Aula Lantai 3 Kanwil Kemenag DIY. Acara dihadiri oleh Kepala MTsN dan MAN se-DIY. Sedangkan MTsN 4 Kulon Progo dalam kesempatan ini dihadiri Kepala TU, Jumal, karena kepala madrasah menjadi nara sumber Podcast di Kankemenag Kabupaten Kulon Progo dalam waktu bersamaan.
Kepala TU, Jumal mengatakan bahwa seorang pimpinan harus paham terhadap regulasi. “Sebagai pimpinan, baik kepala TU maupun kepala madrasah perlu memahami regulasi dan alokasi dana. Sehingga pembinaan seperti ini sangat penting dilakukan berkesinambungan. Jika pimpinan paham regulasi, maka meminimalisir kesalahan penggunaan anggaran. Ketidakpahaman tentu dapat berakibat fatal,” ujarnya.
Pembinaan berupa pengarahan oleh Sekretaris Ditjen Pendis Kemenag RI, Prof. Rahmat Mulyana, M.Pd. menyampaikan materi tentang dana yang dialokasikan untuk Pendidikan Madrasah tergolong masih kecil.
Sementara pembinaan oleh Tenaga Ahli Kementerian Agama RI, R. Bagus Sukorono, M.S.I. yang menyampaikan Permendikbud No.75 Tahun 2016 tentang Komite. Antara lain bahwa maksimal 30 persen dari tokoh masyarakat. Madrasah tidak diperbolehkan menerima bantuan dari partai politik. Selain itu juga tidak boleh menerima bantuan dari usaha rokok dan penjualan alkohol. Terkait dana komite, tidak diperkenankan untuk infrastruktur. (nhy/abi).
Tetap sehat dan semangat
#No Korupsi
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!