Pengajian Kaum Rois, Penyuluh KUA Pengasih Jelaskan Akad Keuangan Syariah
Kulon Progo (KUA Pengasih) – Upaya untuk menghindari unsur dari riba penting dilakukan dan islam memiliki aturan terkait transaksi keuangan yang menghindarkan dari praktek riba. Penyuluh agama islam KUA Pengasih Sariyanto menyampaikan hal tersebut dalam pengajian kaum rois yang bertempat di kediaman Karyono rois padukuhan tanggulangin, Sidomulyo,Pengasih pada Ahad (10/3/2024) pagi.
” Upaya untuk menghindari unsur riba penting untuk dilakukan dan islam memiliki aturan terkait transaksi keuangan yang menghindarkan dari praktek riba, kalau yang terkait dengan akad pembiayaan ada beberapa macam yaitu murabahah artinya akad pembiayaan dengan sistem jual beli, musyarakah yaitu akad pembiayaan usaha bersama antara lembaga keuangan dengan nasabah yang besarnya sesuai kesepakatan dan sistem bagi hasil, mudharabah maksudnya adalah modal usaha murni dari lembaga keuangan, ijarah adalah pembiayaan yang terdiri dari multi jasa dan sewa, ” ujarnya.
Selain itu Sariyanto juga menyampaikan tentang amalan yang disunahkan pada bulan Ramadhan yaitu shalat lail atau shalat tarawih dengan memperbanyak membaca dan mengkaji Al Qur’an, serta mengingatkan bahwa selama berpuasa harus bisa menjaga panca indera.
“Selama berpuasa hendaklah kita harus dapat menjaga panca indera agar terhindar dari perkara-perkara yang mengurangi pahala puasa,” tegasnya.
Sedangkan koordinator pengajian Sunyoto menambahkan informasi tentang pentingnya kepemilikan sertifikat halal bagi para pelaku usaha makanan, sebagai jaminan bagi konsumen dalam mengkonsumsi produk-produk makanan yang baik dan halal. (sun/dpj)
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!