Buka Pembinaan Penyuluh Agama, Kakan Wahib Jamil Pesan Jaga Integritas

Kulon Progo (Kankemenag) – Seorang Penyuluh Agama Islam harus selalu menjaga integritasnya. Hal itu agar dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dapat terlaksana dengan baik. Kepala Kankemenag Kulon Progo, H.M. Wahib Jamil, S.Ag. M.Pd. menyampaikan hal itu saat memberikan sambutan pada Pembinaan Penyuluh Agama Islam Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PAI PPPK) yang berlangsung di Aula PLHUT kantor setempat, Senin (29/4/2024) pagi.

“Seorang Penyuluh Agama adalah kepanjangan tangan dari Kementerian Agama dalam berperan sebagai pelayan publik. Oleh karena harus terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. dalam memberikan pelayanan tersebut, seorang Penyuluh Agama juga harus terus menjaga integritas,” ujarnya.

“Di manapun berada, seorang Penyuluh Agama tidak boleh menjadi bagian dari permasalahan umat. Namun justru seorang Penyuluh Agama harus menjadi bagian dari solusi atas permasalahan yang ada di masyarakat,” imbuh Kakan.

Selain itu, seorang Penyuluh Agama juga menjadi pelaksana kebijakan publik. Sehingga harus mampu menempatkn diri. “Setiap langkahnya dalam mengambil kebijakan harus sesuai dengan peraturan yang berlaku. Oleh karenanya, seorang Penyuluh Agama tidak bisa melangkah sesuai pemikiran/pemahaman diri sendiri,” pungkas Jamil.

Sementara itu Kepala Bidang Penaiszawa Kanwil Kemenag DIY, Nurhuda, S.Ag. M.S.I. menyampaikan Core Values (Nilai-nilai Dasar) ASN Ber-AKHLAK yakni Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.  (abi).

#KementerianSemuaAgama
#MakinDigitalMenjangkauUmat

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *