Komitmen Bangun WBK/WBBM, Madrasah di Kulon Progo Tandatangani Pakta Integritas

Kulon Progo (Kankemenag) – Madrasah Negeri di lingkungan Kankemenag Kulon Progo terus berupaya mewujudkan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Dalam rangka membangun komitmen tersebut, Madrasah di lingkungan Kankemenag Kulon Progo melakukan Penandatanganan Pakta Integritas. Agenda tersebut berlangsung di Aula Menoreh Kankemenag Kulon Progo, Selasa (11/6/2024) siang.

Kepala Kankemenag Kulon Progo, H.M. Wahib Jamil, S.Ag. M.Pd. memberikan apresiasi atas dukungan, support, dan komitmen dari semua satuan kerja (satker) di bawahnya. “Hasil Rakernas Tahun 2024memberikan mandatori kepada kita untuk mendukung reformasi birokrasi Kemenag melalui pembangunan Zona Integritas. Alhamdulillah saat ini nilai Reformasi Birokrasi kita terus meningkat. Tentu ini atas komitmen dan kinerja dari kita semua,” ujarnya.

“Saat ini semua Satker Madrasah Negeri di Kulon Progo telah ditunjuk oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag RI menjadi Pilot Project Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM. Mohon hal ini dilaksanakan dengan serius dan penuh komitmen dari semua satker. Sehingga hal ini tidak hanya dilakukan secara formailitas saja. Tetapi harus sampai kepada esensinya. Dengan demikian program mandatori ini tidak akan menjadi beban bagi satker,” imbuh Kakan.

“Sesungguhnya pembangunan Zona Integritas ini untuk memperkuat komitmen kita untuk berperilaku anti korupsi. Jadi hal ini harus diwujudkan dan diimplementasikan secara nyata. Sehingga harus dijaga bersama. Lakukanlah antisipasi dan mitigasi atas segala permasalahan yang ada agar semua dapat berjalan dengan baik dan sesuai regulasi,” pungkas Jamil.

Adapun isi Pakta Integritas tersebut antara lain: Berpartisipasi aktif dan mendukung sepenuhnya Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM. Senantiasa bekerja dengan ikhlas dan tidak akan meminta ataupun menerima pemberian secara langsung ataupun tidak langsung berupa suap, hadiah, bantuan, atau bentuk lainnya yang tidak sesuai ketentuan yang berlaku. Selalu patuh dan taat serta menjunjung tinggi kode etik ASN dan tidak sekali-kali melanggarnya.

Tidak akan melakukan praktik KKN dalam bentuk apapun. Memberi contoh teladan dalam pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM. Akan menyampaikan penyimpangan integritas kepada Kepala Kankemenag Kulon Progo, dengan tetap menjaga kerahasiaan saksi pelapor. Serta apabila melanggar hal-hal tersebut, siap menghadapi konsekuansinya. (abi).

#KementerianSemuaAgama
#MakinDigitalMenjangkauUmat

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *