KUA Sentolo Imbau Pengantin Baru Hindari Perilaku Judi Online

Kulon Progo (KUA Sentolo) – Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Sentolo, Wildan Isa Anshory, S.H.I., M.H., mengajak pasangan pengantin baru dan para tamu undangan untuk menghindari dan memerangi judi online disela – sela acara pernikahan . Hal tersebut disampaikannya pada acara pernikahan yang berlangsung di gedung Balai Nikah kantor setempat pada Senin (02/07/2024)

Wildan memperingatkan bahaya judi online yang berkembang pesat di Indonesia dengan kemajuan teknologi. Kemudahan mengakses internet memungkinkan siapapun dapat mengakses judi online, yang menurutnya merupakan penyakit masyarakat dan harus segera diberantas. Judi online dapat memicu efek domino seperti meningkatnya perceraian, pemecatan aparatur negara, pencurian, bunuh diri, dan pembunuhan.

Wildan menjelaskan bahwa judi online termasuk dalam kategori qharar dalam Surat Al Maidah Ayat 50 yang dengan tegas melarang segala bentuk perjudian. Judi dianggap sebagai transaksi yang melibatkan unsur ketidakpastian dan hukumnya haram.

Perceraian merupakan salah satu dampak negatif dari judi online. Permasalahan ekonomi yang timbul dalam keluarga akibat judi online dapat menyebabkan kehancuran rumah tangga. Perilaku judi online dan tujuan pernikahan yang sakral tidak dapat sejalan dan sulit termanifestasi. Keadaan psikologis yang rusak akibat judi online juga dapat memengaruhi perilaku individu.

Wildan berharap para pengantin baru dan para tamu undangan dapat membangun rumah tangga yang harmonis dan bahagia dengan menghindari judi online dan segala bentuk perbuatan yang dilarang oleh agama.(cho/dpj)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *