Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Judi Online Ramai Dihadiri Warga Mutihan

Kulon Progo (KUA Wates) – Pertemuan rutin RT 03 RW 05 Mutihan yang diadakan pada Sabtu malam (05/07/2024) di rumah salah satu warga, Agus Riyanto, dihadiri oleh 25 orang warga setempat.

Acara ini dimeriahkan dengan kegiatan penyuluhan tentang bahayanya penggunaan narkoba danperilaku  judi online yang disampaikan oleh Murni Catur Wati, S. Ag., Penyuluh Agama Islam KUA Wates.

Menurut Murni, sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan wawasan dan informasi kepada warga tentang pentingnya menjaga keluarga dan masyarakat dari pengaruh penyalahgunaan narkoba dan judi online beserta dampak negatifnya.

“Salah satu penyebab utama terjerumusnya anggota keluarga, terutama kawula muda, ke dalam penyalahgunaan narkoba dan judi online adalah kurangnya pengawasan dan pengetahuan dari orang tua terhadap anak-anak mereka,” ujarnya.

Oleh karena itu, Murni Catur Wati menghimbau kepada para orang tua untuk lebih memperhatikan dan mengawasi anak-anak mereka, serta memberikan edukasi yang tepat tentang bahaya narkoba dan judi online. Selain itu, ia juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mencegah secara dini agar anak-anak tidak terpengaruh dan terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba dan judi online. “Mencegah lebih baik daripada mengobati,” tegas Murni dihadapan peserta yang hadir.

Ia menegaskan pentingnya pencegahan dan edukasi dini dalam memerangi narkoba dan judi online.

Kegiatan sosialisasi ini disambut antusias oleh para warga yang hadir. Mereka berharap agar kegiatan serupa dapat diadakan secara rutin untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat tentang bahaya narkoba dan judi online.

Dilain kesempatan, Kepala KUA Wates, Marjuki, S.H.I., M.S.I., menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan sosialisasi tersebut. Ia juga menegaskan komitmen KUA Wates untuk terus bersinergi dengan berbagai pihak dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba dan judi online di masyarakat.

“Kami berharap melalui kegiatan sosialisasi yang dilakukan para penyuluh, masyarakat dapat lebih memahami bahaya narkoba dan judi online, sehingga dapat terhindar dari penyalahgunaannya,” ujar Marjuki.

Dengan kerjasama dan kepedulian dari semua pihak, diharapkan dapat mewujudkan masyarakat yang bersih dan bebas dari narkoba dan judi online. (lua/dpj)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *