KUA Galur Berikan Layanan Cepat dan Mudah Proses Ikrar Wakaf
Kulon Progo (KUA Galur) – Kapanewon Galur kembali membuktikan eksistensinya dalam memberikan pelayanan terbaik bagi pengguna layanan pada masyarakat. Salah satunya adalah dengan memfasilitasi proses ikrar wakaf secara optimal. KUA Galur membantu memfasilitasi kelancaran proses ikrar wakaf tanah seluas 241 m² milik Chas Kunarti yang berada di Kempleng, Karangsewu.
Dalam semangat berbagi dan memakmurkan pendidikan, Chas Kunarti, yang beralamat di Salakan Bangunharjo Sewon Bantul, telah mewakafkan tanah seluas 241 m² di wilayah Kempleng Karangsewu. Ikrar wakaf ini dilaksanakan pada Selasa (6/8/2024) siang di kediaman Wakif Chas Kunarti, yang dipandu oleh PIC wakaf KUA Galur, Muhammad Ali, S.Pd.I.
Tanah wakaf tersebut akan digunakan untuk pengembangan MTs Darul ‘Ulum Muhammadiyah Galur. Prosesi ikrar wakaf disaksikan langsung oleh H. Supriyana, S.Pd yang ditunjuk sebagai Nazhir Wakaf, serta dua orang saksi yaitu Ari Suryana dan Muhammad Ihsan Nurrahman.
Kepala KUA Galur, H. Afwan Zuhdi, S.Ag, M.A sekaligus Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) Kapanewon Galur bersyukur atas terlaksananya acara ikrar wakaf dengan khidmat, dan mengapresiasi tindakan mulia wakif,
“Saya sangat bersyukur dan mengapresiasi tindakan mulia ini, dengan diwakafkannya tanahnya untuk kepentingan pendidikan. Hal ini tidak hanya memberikan manfaat bagi MTs Darul ‘Ulum Muhammadiyah Galur, tetapi juga menginspirasi masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam memakmurkan dunia pendidikan melalui wakaf,” ujar H. Afwan Zuhdi, Kepala KUA Galur. (azz/dpj)
Mantap, bravo