KUA Sentolo Gandeng Satgawil Polda DIY Cegah Faham Radikalisme

Kulon Progo (KUA Sentolo) – KUA Sentolo bersama Satgawil D.I. Yogyakarta mengadakan kegiatan  Sosialisasikan Intoleransi, Radikalisme dan Terorisme kepada para Calon Pengantin diwilayahnya yang berlangsung pada Selasa (6/8/2024) di gedung Balai Nikah KUA Sentolo. Acara diikuti 17 pasang calon pengantin.

Kepala KUA Sentolo, Wildan Isa Anshory, S.H.I., M.H., dalam sambutannya mengatakan “Kami mendukung penuh program Satgaswil D.I. Yogyakarta untuk  memberantas dan mencegah penyebaran intoleransi, radikalisme, dan terorisme pada calon pengantin ini. “Saya berharap materi ini dapat diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari, dan Calon pengantin juga dapat meneruskan kepada keluarga dan masyarakat terkait bahaya paham radikalisme, cara menghindar dan mencegah penyebarannya,” harapnya.

Sedangkan Banit Tim Identifikasi Satgawi Poldal DIY Bayu, S.H., M.M. dalam paparannya menyampaikan kepada peserta calon pengantin  bahwa penyebaran paham intoleransi, radikalisme, terorisme saat ini sangat marak disebarkan melalui media sosial dengan sasaran anak-anak muda.

Selanjutnya Bayu juga menyampaikan beberapa upaya dalam mencegah paham Intoleransi, radikalisme di masyarakat khususnya masyarakat Sentolo yaitu dengan membentuk tim Cyber Anti Radikalisme dan Anti Narkoba. Tim ini bertugas menyosialisasikan ajaran agama yang santun, saling menghargai, menghormati, rukun, damai, toleransi, dan menerima keberagaman, dan kemajemukan, serta memiliki rasa cinta tanah air dan bela negara.

Selain itu Ia juga menegaskan bahwa ajaran agama bersifat rahmatan lil ‘alamin. “Oleh karena itu penting memberdayakan peran Penyuluh Agama Islam, mubaligh, penceramah dan KUA Kapanewon dalam upaya pencegahan paham tersebut, menjalin hubungan koordinasi dengan lembaga atau organisasi masyarakat keagamaan, bermitra dengan tokoh Agama, masyarakat dan FKUB dalam mewujudkan Tri Kerukunan Agama,” tuturnya.

Ia berharap jangan sampai masyarakat terpengaruh dengan faham radikalisme karena dapat menghancurkan kehidupan berbangsa dan bernegara, serta merusak kehidupan berumah tangga dan masa depan, dan menegaskan bahwa menolak secara keras ajaran paham radikalisme tumbuh dan hidup di negara Indonesia yang cinta damai dan menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila. (col/dpj)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *