Layanan Pernikahan Disabilitas Kemenag Kulon Progo, Rahma dan Yusuf dapatkan Kado Nikah

Kulon Progo (KemenagKP) – Kantor Kementerian Agama Kulon Progo berikan layanan Pernikahan Disabilitas bagi Rahma Dwi Prahanedi dan Yusuf Chaerul Efendi, Selasa (27/08/2024) bertempat di rumah mempelai putri yang beralamatkan di Kalurahan Pleret, Kapanewon Panjatan. Pernikahan berjalan lancar dan kidmat dengan dipimpin oleh Kepala KUA Kapanewon Panjatan, Zamroni, S.Ag., M.SI.,.

Seusai pernikahan berlangsung, Kepala Kantor Kemenag Kulon Progo yang juga ikut hadir dalam pernikahan tersebut, menyampaiakan bahwa Kankemenag Kulon Progo berkomitmen melalui layanan Lenteraku (Layanan Efektif untuk Kelompok Rentan Kemenag Kulon Progo) memberikan layanan prioritas kepada kelompok rentan.

”Kami berkomitmen untuk selalu memberikan layanan yang terbaik bagi masyarakat tanpa diskriminasi. Kami juga selalu bersinergi dengan Baznas dan SLBN 1 Kulon Progo sebagai bentuk upaya pemberian layanan terbaik bagi kelompok rentan”, ucapnya

”Selamat kepada pasangan pengantin Rahma Dwi Prahanedi dan Yusuf Chaerul Efendi, semoga selalu dilimpahkan kebahagiaan menjadi keluarga yang sakinah, mawadah dan warohmah,” imbuh Wahib Jamil.

Pengantin Putra, Yusuf Chaerul Efendi, ditemui usai ijab qabul melalui penerjemah bahas isyarat, menyampaikan ucapan terimaksih atas pelayanan terbaik yang diberikan Kementerian Agama, dengan pelayanan yang ramah dan cepat sehingga semua proses dapat berjalan dengan lancar.

Kasi Bimas Islam, M. Qomaruzzaman, S.Ag. M.S.I menyampaikan bahwa dalam pernikahan ini juga diberikan Bantuan dari Baznas Kulon Progo yang disampaikan oleh Kepala Kantor kepada mempelai. Pasangan mempelai juga mendapatkan layanan Kado Nikah.

”Kedua mempelai juga mendapatkan Kado Nikah. Kado Nikah adalah sebuah Inovasi dari Kemenag Kulon Progo bersama Disdukcapil Kulon Progo, melalui KUA setempat, untuk memberikan Kartu Keluarga dan KTP baru bagi pasangan pengantin baru. Sehingga akan memberikan kemudahan bagi pasangan pengantin baru dalam kepengurusan administrasi kependudukan,” jelas Qomaruzzaman. (don)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *