Tingkatkan Layanan Upaya Cegah Stunting, KUA Panjatan Adakan Bimbingan Perkawinan Mandiri
Kulon Progo (KUA Panjatan) – Kantor Urusan Agama Kapanewon Panjatan dalam rangka ikut menyukseskan program pemerintah dalam pencegahan stunting mengadakan kegiatan bimbingan perkawinan bagi calon pengantin setempat yang dilaksanakan di Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Panjatan , pada Rabu (28/08/2024) yang diikuti oleh 28 peserta calon pengantin.
Kepala KUA Kapanewon Panjatan Zamroni, S. Ag. MSI, menyampaikan bahwa untuk menekan angka stunting dan mencetak generasi emas Indonesia tahun 2045 mendatang. “Pendidikan pra menikah sangat penting dilakukan untuk melakukan intervensi pada calon pengantin sebagai upaya preventif untuk mencegah bayi yang dilahirkan tidak terdampak stunting,” ujarnya.
“Karenanya pemberian bimbingan perkawinan dilaksanakan setiap bulan yang diikuti dengan pendampingan kesiapan menikah dan progam kehamilan kepada calon pengantin,” imbuhnya.
Menurutnya, setidaknya ada tiga hal yang harus dipersiapkan oleh calon pengantin dalam usaha pencegahan stunting tersebut antara lain dengan mempersiapkan kesehatan reproduksi, kesehatan keluarga, dan cara hidup berkeluarga serta ekonomi keluarga bagi calon pengantin.
Kalau anak sudah kita selamatkan dari stunting lalu dididik dengan baik maka akan menjadi anak yang produktif yang berguna khususnya untuk kepentingan negara karena jika stunting tidak ditangani dengan sungguh-sungguh maka bonus demografi akan terlewat dan Indonesia akan sulit untuk mencapai generasi emas 2024, ungkapnya.
Maslikhah, S. Pd.,Petugas Penyuluh KB Kapanewon Panjatan mengatakan bahwa program stunting adalah program nasional dari Kementerian BKKBN Pusat yang diperuntukkan bagi calon pengantin bertujuan untuk mempersiapkan keluarga yang kuat sebagai aset bangsa dimasa depan, sehingga bagi para calon pengantin wajib memiliki alat reproduksi yang sehat dan cara hidup yang sehat dalam rangka membina keluarga yang kuat dan kokoh demi terwujudnya keluarga yang sejahtera, bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.
“Untuk mempersiapkan keluarga yang sehat dan terbebas dari stunting wajib mengikuti program pendampingan di pedusunan selama 3 bulan yang diampu oleh petugas dari Puskesmas, PLKB, dan Penyuluh KUA setempat,” tegasnya.
Selain itu kegiatan Bimwin KUA Panjatan ini diampu oleh PLKB, Puskesmas, PAIF dan PPPK yang secara rutin melakukan pendampingan di tengah-tengah masyarakat di wilayah nya. (zam/dpj)
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!