Enam Agen Perubahan Zona Integritas MandaKu Dikukuhkan Kabid Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag DIY

Kulon Progo (MAN 2 KP) –  Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kementerian Agama DIY, Abd Suud, S.Ag., M.Si., mengukuhkan enam agen perubahan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Birokrasi Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di MAN 2 Kulon Progo pada Kamis, (19/09/2024).

Acara ini berlangsung di Aula Gedung Pusat Pembelajaran Terpadu Unit 2 MAN 2 Kulon Progo yang terletak di Jalan Pahlawan Panjatan, dan menjadi bagian dari seminar bertajuk “The Essential Role of Self-Leadership – Mendorong Kualitas Kepemimpinan dari Berkemajuan”.

Enam guru dan pegawai yang dikukuhkan sebagai agen perubahan adalah Dra. Siti Muslimah, M.Pd (bidang pendidikan karakter), Dwi Rina Yunianti, S.Si (bidang literasi), Maristesa Harsal, S.Pd (bidang mercusuar dan prestasi), Fahri Alfiansyah, A.Md.Kom (bidang pelayanan publik), H. Pujarsono, S.Pd (bidang penguatan bahasa Inggris), dan Yuli Irawan, ST (bidang program media pembelajaran).

Dalam sambutannya, Abd Suud menekankan pentingnya peran madrasah sebagai tempat mengabdi dan berkembang, tidak hanya sekadar sebagai tempat bekerja. “Madrasah bukan hanya sekadar tempat bekerja, tetapi rumah bagi guru dan pegawai. Saat menjadi guru, itu adalah totalitas melaksanakan tugas di madrasah, yang efek positifnya adalah kebahagiaan. Guru tidak hanya sekadar agent of information, tapi juga fasilitator dan jembatan ilmu,” jelas Abd Suud.

Ia juga menyampaikan pesan penting tentang peran agen perubahan dalam menciptakan lingkungan kerja yang berintegritas dan melayani masyarakat dengan baik. “Agen perubahan diharapkan mampu menjadi motor penggerak yang membawa madrasah menuju tata kelola yang transparan, akuntabel, dan penuh integritas. Mereka adalah teladan bagi seluruh sivitas madrasah dalam mewujudkan Zona Integritas yang sesungguhnya,” ungkapnya.

Kepala MAN 2 Kulon Progo, Hartiningsih, M.Pd., dalam pernyataannya menyambut baik pengukuhan ini dan berharap para agen perubahan dapat menjadi inspirasi bagi seluruh pegawai dan guru. “Kami bangga dengan adanya pengukuhan agen perubahan ini, dan kami yakin bahwa mereka akan menjadi motor penggerak dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan integritas di madrasah. Madrasah harus mampu menjadi lembaga yang bersih dari korupsi dan menjadi pelayan masyarakat yang profesional,” ujar Hartiningsih.

Pengukuhan ini menjadi langkah strategis bagi MAN 2 Kulon Progo dalam mendukung reformasi birokrasi yang tengah digalakkan oleh pemerintah, khususnya di bidang pendidikan, sekaligus menciptakan budaya kerja yang lebih baik di lingkungan madrasah. (gia/dpj)

 

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *