Layanan Prima KUA Girimulyo, Wakaf Harus Berikan Manfaat Kemakmuran pada Masyarakat
Kulon Progo (KUA Girimulyo) – Dalam meningkatkan layanan pada masyarakat, Kepala KUA Girimulyo sekaligus bertindak sebagai Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) melakukan koordinasi dan memfasilitasi proses ikrar wakaf di wilayahnya.
Dalam kesempatan tersebut Rokhimah mewakafkan sebidang tanahnya seluas 525 M2 untuk sarana kegiatan ibadah Musholla Sabilurrasyad yang terletak di Dusun Sibolong Kalurahan Jatimulyo dengan nadzir MWC NU Girimulyo, yang berlangsung pada Senin (9/9/2024) di aula balai nikah KUA setempat.
Sebagai PPAIW (Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf) Girimulyo Ahmad Wardani, S.Ag., M.Pd. Memberikan apresiasi dan menyampaikan terima kasih kepada wakif yang telah mewakafkan tanahnya untuk kepentingan umat. Selanjutnya dirinya memberikan pesan kepada Nazhir yakni MWC NU Kapanewon Girimulyo agar tanah yang telah diwakafkan untuk segera diselesaikan proses administrasinya. “ Kepada Bapak-bapak Nazhir mohon segera menyelesaikan administrasi terkait ikrar wakaf yang baru saja dibacakan, agar pihak keluarga wakif merasa bahagia karena amanatnya telah diselesaikan sebagaimana amanah dari keluarganya, agar segera dapat bermanfaat untuk kemakmuran tempat peribadatan,” tuturnya.
Dalam acara tersebut dihadiri PPAIW, wakif, nazhir, dua orang saksi yakni Suharna yang dan Okky Nur Cahyono yang beralamatkan di Sibolong Jatimulyo. Sementara ketua Nazhir MWC NU Girimulyo diketuai oleh Drs. Sukarlan, dan disaksikan anggota nazhir yang lainnya.
Senada dengan yang disampaikan oleh PPAIW, Sukarlan menuturkan siap untuk menyelesaikan tugas setelah ikrar wakaf tersebut. Dirinya juga mengucapkan terima kasih kepada wakif yang tekah mempercayakan nazhir MWC NU Kapanewon Girimulyo. “ Terima kasih IBu Rokhimah, semoga wakaf ini menjadi amal jariyah bagi semua keluarga, kami siap mengemban amanah untuk membantu memakmurkan Musholla Sabilurrasyad”, katanya. (rar/dpj)
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!