Audiensi Kankemenag Kulon Progo Bersama Pengasuh Pondok Pesantren ke DPRD
Kulon Progo (Kankemenag KP) – Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kulon Progo, yang dipimpin oleh Kepala Kantor H.M. Wahib Jamil, S.Ag., M.Pd, mengadakan audiensi bersama perwakilan Pengurus FKPP (Forum Kordinasi Pondok Pesantren) di Gedung Sadewa Kompleks DPRD setempat. Audiensi ini diterima langsung oleh Ketua DPRD Aris Syarifuddin, Wakil Ketua DPRD, serta jajaran Komisi IV pada Senin (04/11/2024).
Kegiatan ini bertujuan untuk membahas tindak lanjut dan implementasi dari Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kulon Progo Nomor 12 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren. Dalam kesempatan tersebut, Wahib Jamil menyampaikan beberapa poin penting, antara lain informasi mengenai peraturan tersebut, penanganan isu darurat minuman keras di wilayah Kulon Progo, serta pentingnya memperteguh dan memperkuat sinergi antara berbagai pihak terkait.
Kepala Kankemenag juga menjelaskan bahwa di Wilayah Kulon Progo terdapat 70 pondok pesantren yang memiliki berbagai tipologi, dan sebagian dari pondok pesantren tersebut memerlukan dukungan tambahan operasional dan fasilitas lainnya. Ia berharap audiensi ini dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kerjasama dan memberikan solusi konkret dalam mendukung perkembangan pemberdayaan pondok pesantren di daerah tersebut.
Ketua DPRD Aris Syarifuddin mengapresiasi upaya Kankemenag dan pengasuh pondok pesantren dalam meningkatkan dialog. Ia menegaskan pentingnya dukungan semua pihak untuk mengatasi tantangan yang dihadapi, terutama terkait dengan pengembangan pendidikan keagamaan agar lebih maju, sejahtera dan berdaya, serta pengawasan terhadap minuman keras untuk ditingkatkan. Selain itu ia berjanji bahwa hasil dari pertemuan dan kordinasi ini akan dikeluarkan surat rekomendasi dari DPRD kepada Bupati Kulon Progo terpilih untuk dapat menindaklanjuti dengan melakukan berbagai hal dan Rencana Aksi Daerah dengan berbagai OPD terkait.
Hadir dalam kesempatan tersebut Bagian Hukum Setda Kulon Progo Heri Warsito, S.H.MM, Bagian Kesejahteraan Rakyat, serta Anggota Dewan dan para Pengasuh Pondok Pesantren antara lain K.H.Misyroh Ahmadi, K.H.Sihabudin, Kyai Abdullah Salam, serta Kepala Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam Kankemenag Kulon Progo Latif Fuad Nurul Huda,S.Ag.,M.Si. dan Kasubag TU H.Saeful Hadi,S.Ag.,M.Pd.I.
Audiensi berlangsung dalam suasana yang hangat dan konstruktif, diharapkan dapat menghasilkan langkah-langkah konkret untuk memajukan pendidikan agama dan karakter, serta dapat memperkuat kemandirian pondok pesantren selain pemberdayaan ekonomi masyarakat di wilayah Kulon Progo. (dpj)
Semoga kulon progo semakin maju terutama dipendidikan agama sehingga semakin agamis masyarakatnya.
Terima kasih atas doa dan harapan baiknya. Jazakallah khairan katsiran
Semoga dengan Audiensi tentang Perda No 12 tahun 2022 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren ini dapat segera diimplementasikan
Terima Kasih