Forkopimda Bahas Darurat Miras, Kankemenag Intensifkan Sonjoku

Kulon Progo (Kankemenag) – Peredaran Minuman Keras (Beralkohol) sudah berada pada level darurat. Sehingga perlu diambil langkah-langkah preventif untuk penanggulangan dan pemberantasannya. Sehingga untuk mengambil langkah-langkah tersebut perlu adanya sinergi dan komunikasi antar lini. Salah satu yang ditempuh adalah melalui Program Silaturahmi Obrolan Jejaring Ormas Keagamaan Kulon Progo (Sonjoku).

Kepala Kankemenag Kulon Progo, H.M. Wahib Jamil, S.Ag. M.Pd. menyampaikan hal itu di sela-sela menghadiri Rakor Forkopimda yang berlangsung di Kopi Jolotundo, Sogan, Wates, Rabu (13/11/2024) malam.

“Beberapa waktu lalu kita telah berinisiatif untuk mengambil langkah-langkah awal untuk penanggulangan dan pemberantasan peredaran minuman keras . Kita telah mengadakan silaturahmi dengan berbagai unsur terkait untuk membangun sinergi dan komunikasi. Program Silaturahmi Obrolan Jejaring Ormas Keagamaan Kulon Progo (Sonjoku) menjadi langkah awal kami untuk membangun koordinasi dengan berbagai pihak dalam pemberantasan minuman keras (beralkohol),” ujarnya.

“Hal ini juga menjadi tindak lanjut dari Intruksi Gubernur DIY kepada semua jajaran pimpinan pada instansi terkait. Sebagai upayanya kami terus melakukan edukasi kepada masyarakat melalui berbagai media. Termasuk lewat khutbah Jum’at, maupun ceramah agama secara massif terkait darurat miras ini,” imbuh Kakan.

“Harapannya dengan edukasi pada semua lapisan ini dapat menyadarkan masyarakat akan bahaya minuman keras (beralkohol). Namun tentu harus terus dilakukan penindakan terhadap berbagai pelanggaran. Selain itu pengawasan terhadap peredaran minuman keras (beralkohol) ini juga tidak boleh berhenti. Sehingga ke depan diharapkan terlahir generasi-generasi penerus bangsa yang berkarakter dan berakhlak mulia,” pungkas Jamil. (abi).
#KementerianSemuaAgama
#MakinDigitalMenjangkauUmat

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *