Kankemenag Kulon Progo Gelar Seleksi Petugas Haji Tahap 1

Kulon Progo (Kankemenag) – Kementerian Agama menaruh perhatian besar pada proses rekruitmen calon petugas haji. Hal ini agar menghasilkan calon petugas haji yang kompeten, berintegritas, dan siap melayani jemaah. Kepala Kankemenag Kulon Progo, H.M. Wahib Jamil, S.Ag. M.Pd. menyampaikan hal itu pada Pembukaan Seleksi Tahap 1 PPIH Arab Saudi dan PPIH Kloter yang berlangsung Aula PLHUT kantor setempat, Kamis (21/11/2024) pagi.

“Kemenag menaruh perhatian besar pada rekruitmen calon petugas haji. Hal ini agar menghasilkan calon petugas haji yang kompeten, berintegritas, dan siap melayani Jemaah,” ujarnya.

“Terima kasih kepada seluruh peserta yang telah mengikuti serangkaian proses seleksi. Mulai dari pembuatan akun, pendaftaran, seleksi administrasi, hingga saat ini mengikuti seleksi melalui CAT. Semoga semua proses berjalan lancar,” imbuh Kakan.

Adapun materi seleksi CAT ini meliputi wawasan kebangsaan, regulasi, moderasi beragama, pemahaman ketugasan, dan lain-lain.

Sementara itu Analis Kebijakan Ahli Muda Subdirektorat Bina Petugas Haji pada Ditjen PHU Kemenag RI, Hj. Edayanti, S.I.P. M.Kom. menyampaikan bahwa Haji adalah ibadah yang membutuhkan mobilitas tinggi. Sehingga membutuhkan ghirah dari dalam hati. “Kuota haji Indonesia sejumlah 221 ribu Jemaah. Petugas haji sangat minim, maka dibutuhkan petugas yang benar-benar kompeten, berintegritas, dan siap melayani jemaah dengan tulis hati. Karenanya petugas haji tidak lagi berorientasi kepada gaji, tetapi keyakinan akan balasan pahala dari Allah SWT,” ungkap Edayanti.

“Seleksi petugas haji hari ini dilaksanakan di 540 titik pada Kankemenag Kabupaten/Kota dan Kanwil Kemenag se-Indonesia. Terima kasih kepada Kankemenag Kulon Progo yang telah memfasilitasi pelaksanaan seleksi petugas haji ini,” tambahnya.

Selain Edayanti, seleksi petugas haji di Kankemenag Kulon Progo juga dihadiri oleh Hj. Silvia Rosetti, SE. MSI. dari Bidang PHU Kanwil Kemenag DIY. Sedangkan peserta seleksi ada 14 orang yang telah memenuhi syarat administrasi. Yakni TPHI/Ketua Kloter ada 9 peserta, dan TPIHI/Pembimbing Ibadah ada 5 orang. (abi).

#KementerianSemuaAgama
#MakinDigitalMenjangkauUmat

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *