KKPN Soeka Terima Survei Kementerian Koperasi
Kulon Progo (Kankemenag) – Koperasi Konsumen Pegawai Negeri (KKPN) Soeka Kankemenag Kulon Progo mendapatkan kunjungan dari PT Surveyor Indonesia. Lembaga ini merupakan mitra Kementerian Koperasi dan UKM RI yang dihadiri oleh Agus Saib. Kunjungan diterima di Kantor KKPN Soeka, Wates, Kamis (14/11/2024) siang.
Agenda Survei ini untuk cek lapangan, data, dan verifikasi koperasi simpan pinjam sesuai regulasi koperasi saat ini. “Apakah koperasi simpan pinjam ini close loop atau open loop,” ujarnya.
Verifikasi lapangan ini untuk melihat apakah KPPN Soeka sudah menyatakan/ self declare simpan pinjamnya. Apakah ada akta pendirian dan badan hukum koperasi, termasuk pengesahan perubahannya. “Juga untuk mengetahui Laporan keuangan simpan pinjam, kesehatan simpan pinjam, RAT, Anggota Koperasi, dan lain-lain. Hasil survei ini akan menjadi bahan dinas koperasi dalam membina koperasi ke depan,” imbuh Agus.
Sementara Ketua KKPN Soeka, H. Saeful Hadi, S.Ag. M.Pd.I. menyampaikan bahwa agenda tersebut sebagai ajang silaturahmi. “Supervisi lapangan ini sebagai silaturahmi untuk memperbaiki kondisi kita pada saat ini. Karena bagaimanapun kita harus selalu memperbaiki kondisi diri. Kondisi diri kita terkadang akan bisa dinilai secara fair oleh orang lain dari pada diri sendiri,” kata Saeful.
Hadir dalam kesempatan ini, Pengurus Koperasi, H. Saeful Hadi, S.Ag.M.Pd.I., H. Juni Arifin Hidayat, S.Pd.I., Marzuki, SHI. MSI, H. Nur Isnandar, SE. Selain itu hadir Pengawas Koperasi, Drs. Tukidi, MSI, R. Fajar Ismayajati, S.Pd., dan Anjar Purwantari, S.Ag, MSI., serta sebagian karyawan koperasi Siti Sutiasih dan Saliyanta.
Agus Saib menyampaikan bahwa kehadirannya berdasarkan surat tugas PT Surveyor Indonesia No STU – 099/DBSGI-IX/BAW/2024, karena adanya surat dari Deputi Perkoperasian Kementerian Koperasi dan UKM Nomor : B-291/D.1/PK.02.00/IX/2024 tentang Pelaksanaan Pendataan Koperasi Usaha Simpan Pinjam Close Loop dan Open Loop. “Nah saya akan membuktikan data-data tersebut. Adapun tindaklanjut nanti oleh dinas terkait.
Di kesempatan terakhir setelah selesai acara, Agus Saib memberikan Apresiasi dan kagum terhadap keberadaan KKPN Soeka karena sudah lama, sejak 06 Desember 1968 dan dengan anggota 680 secara administrasi bisa tertib serta lengkap. Semua terarsip ataupun terdokumen. “Adapun kekurangan tandatangan dan cap jempol ketika masuk menjadi anggota koperasi, bisa dilengkapi bertahap, syukur di RAT yang akan datang. Sedangkan arsip ijin usaha simpan pinjam untuk bisa dikonfirmasi ke dinas terkait, saya yakin ada. Koperasi ini pun saya optimis akan maju mengikuti perkembangan, karena sudah ada Smart Soeka. Yakni aplikasi yang akan memudahkan dan menyejahterakan anggota. Semoga semakin maju dan berkembang,” timpalnya. (isn/abi).
#KementerianSemuaAgama
#MakinDigitalMenjangkauUmat
Koperasi yang sudah punya Tomira, toko ritail yang tidak atau sulit di dapat oleh Koperasi di luar kulonprogo…. Maju terus koperasiku…