MIN 3 Kulon Progo Peringati Hari Guru Nasional
Kulon Progo (MIN3KP) – Guru harus memiliki 4 kompetensi. Sehingga ia bisa dinyatakan sebagai guru profesional. Yaitu kompetensi pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian. Pedagogik merupakan kompetensi yang harus dimiliki seorang guru berkaitan dengan anak yang ia ajar.
Kompetensi profesional ini berkaitan dengan seberapa cakap kemampuan seorang guru dalam menjalankan tugasnya. Hal tersebut disampaikan Kepala MIN 3 Kulon Progo, RM. Agus Marchaban, S.Pd.I. saat memberikan amanat pada upacara memperingati Hari Guru Nasional di halaman madrasah setempat pada Senin (25/11/2024).
“Guru harus memiliki 4 kompetensi, sehingga ia bisa dinyatakan sebagai guru profesional. Yaitu kompetensi pedagogik, profesional, sosial dan kepribadian. Pedagogik merupakan kompetensi yang harus dimiliki seorang guru berkaitan dengan anak yang ia ajar. Kompetensi profesional ini berkaitan dengan seberapa cakap kemampuan seorang guru dalam menjalankan tugasnya,” tutur Kamad.
“Kompetensi sosial berkaitan dengan bagaimana kecakapan bersosialisasi seorang guru. Guru merupakan sosok yang akan dijadikan teladan oleh anak muridnya. Oleh karena itu ia harus memiliki kepribadian yang baik. Kepribadian seorang guru bisa terlihat mulai dari penampilannya. Tentu seorang guru harus berpenampilan rapi, sehingga dapat dicontoh oleh muridnya,” lanjut Marchaban.
“Belajarlah dengan giat dan tekun untuk menggapai masa depan yang cerah. Belajar di madrasah memang tidak menjamin untuk bisa sukses. Namun tak ada orang yang sukses tanpa sekolah,” pesan Kamad.
Upacara Hari Guru Nasional diikuti seluruh siswa MIN 3 Kulon Progo, guru, dan tenaga kependidikan. (myt/abi).
#KementerianSemuaAgama
#MakinDigitalMenjangkauUmat
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!