Jebol Pagar Lawanku Dampingi Ikrar Wakaf Seorang Pensiunan

Kulon Progo (Kankemenag) – Seorang Pensiunan guru PNS di Klampis, Tanjungharjo, Nanggulan atas nama Djemingin melaksanakan ikrar wakaf. Pengucapan ikrar wakaf dipandu oleh Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) KUA Nanggulan, Jemino, S.H.I. pelaksanaan ikrar wakaf dilaksanakan di rumah Wakif, Djemingin di Klampis, Tanjungharjo, Nanggulan, Selasa (31/12/2024) pagi.

Penyelenggara Zakat Wakaf Kankemenag Kulon Progo, Haris Widiyanto, S.H. mengatakan bahwa kantornya siap mendampingi proses wakaf dari awal sampai akhir. “Kami mempunyai program Jebol Pagar Lawanku (Jemput Bola Pandu dan Garap Layanan Wakaf Kulon Progo). Program ini sebagai upaya untuk membantu percepatan proses sertifikasi tanah wakaf,” ujarnya.

“Semoga tanah yang diwakafkan oleh Djemingin ini akan menjadi jariyah baginya. Harapannya tanah yang diwakafkan ini nantinya membawa manfaat bagi masyarakat umum. Karena akan dimanfaatkan untuk perluasan Makam Karanggeneng, Klampis, Tanjungharjo, Nanggulan,” imbuh Haris.

“Layanan yang kami berikan ini semuanya gratis, tidak dipungut biaya. Hal ini sesuai dengan amanat Menteri Agama, Nazarudin Umar agar seluruh ASN Kemenag menghindari perilaku korupsi. Salah satunya dengan menolak gratifikasi dan suap. Hal ini terus kami sosialisasikan agar Kankemenag Kulon Progo sukses dalam pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” pungkasnya.

Kepala KUA Nanggulan sebagai PPAIW, Jemino, S.H.I. mengungkapkan bahwa tanah yang diwakafkan oleh Djemingin seluas 433 meter persegi. “Tanah ini akan dimanfaatkan oleh masyarakat umum untuk perluasan Makam Karanggeneng, Klampis, Tanjungharjo,” terangnya.

Sementara itu Dukuh Klampis, Sardi sekaligus sebagai Ketua Nadhir berterima kasih kepada Djemingi yang telah mewakafkan tanahnya untuk perluasan Makam Karanggeneng. “Semoga membawa keberkahan dan menjadi jariyah bagi yang berwakaf, nadzir, dan penerima manfaat, serta semua pihak yang terlibat dalam proses wakaf ini. Terimakasih kepada Wakif beserta keluarga, KUA Nanggulan, Pemerintah kalurahan Tanjungharjo, dan Kankemenag Kulon Progo yang telah turut berperan pada proses ini,” ungkapnya.

Hadir dalam ikrar wakaf ini, Penyelenggara Zakat Wakaf Kankemenag Kulon Progo (Haris Widiyanto, S.H.) beserta staf, Kepala KUA Nanggulan (Jemino, S.H.I.) beserta staf, Kamituo Kalurahan Tanjungharjo (Budi Purwanto), Dukuh Klampis sekaligus Nadhir (Sardi), Saksi (Sutikno dan Solihin), serta Wakif (Djemingin) beserta keluarga. (abi).

#KementerianSemuaAgama
#MakinDigitalMenjangkauUmat

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *