Kankemenag Kulon Progo Gelar Tasyakuran Penganugerahan Predikat WBK menuju WBBM dan Penguatan Integritas
Kulon Progo (Kankemenag KP) – Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Kulon Progo kembali mencatatkan prestasi gemilang di bidang integritas dan anti-korupsi. Pada Rabu, 11 Desember 2024 yang lalu, Kepala Kankemenag Kulon Progo, H. M. Wahib Jamil, S.Ag., M.Pd, bersama Ketua Tim ZI H.Saeful Hadi,S.Ag.,M.Pd.I menerima penganugerahan Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tahun 2024 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) di Jakarta.
Selanjutnya pada Senin (16/12/2024) dilakukan tasyakuran dengan tema Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan tahun 2024 serta Penguatan Pembangunan Zona Integritas dalam rangka mempersiapkan diri menuju jenjang predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani pada tahun 2025 mendatang.
Acara berlangsung di Aula PLHUT Kankemenag Kulon Progo, yang dihadiri oleh segenap pegawai dan jajaran ASN kantor setempat. Penghargaan ini menjadi simbol nyata dari keberhasilan Kankemenag Kulon Progo dalam membangun zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi, yang tentunya tidak terlepas dari komitmen dan upaya keras seluruh pihak dalam menciptakan lingkungan birokrasi yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
Dalam kesempatan ini, Kepala Kankemenag Kulon Progo, H. M. Wahib Jamil, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas penganugerahan ini. Beliau juga menegaskan bahwa pencapaian ini tidak terlepas dari dukungan penuh seluruh pegawai Kankemenag Kulon Progo yang terus berupaya menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan penuh integritas. “Ini adalah hasil dari kerja keras dan komitmen kita bersama dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, efisien, dan melayani masyarakat dengan sepenuh hati,” ungkap Wahib Jamil.
Lebih lanjut, Wahib Jamil menekankan pentingnya melanjutkan upaya penguatan zona integritas menuju WBBM pada tahun 2025. Sebagai instansi pemerintah, Kankemenag Kulon Progo bertekad untuk terus memperbaiki diri, meningkatkan pelayanan publik, dan memastikan tidak ada ruang bagi korupsi dalam setiap aspek pelayanan.
Sejalan dengan itu, Wahib Jamil juga mengajak seluruh pegawai Kankemenag Kulon Progo untuk tetap menjaga semangat integritas ini dalam setiap kegiatan dan pelayanan kepada masyarakat. “Predikat ini bukanlah akhir dari perjalanan kita, melainkan justru awal dari tanggung jawab yang lebih besar untuk terus menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan serta berkontribusi dalam pembangunan birokrasi yang bersih dan melayani di Indonesia,” tutupnya. (dpj)
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!