Rakor Forkopimda, Kakan Wahib Jamil: Cipta Kondisi Jelang Nataru

Kulon Progo (Kankemenag) – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kulon Progo menggelar Rapat Koordinasi (Rakor). Agenda digelar dalam rangka Cipta Kondisi Jelang Perayaan Natal dan Tahun Baru 2025. Kepala Kankemenag Kulon Progo, H.M. Wahib Jamil, S.Ag. M.Pd. menyampaikan hal itu di sela-sela menghadiri Rakor Forkopimda di Resto Kampungku Punukan, Wates, Selasa (17/12/2024) pagi.

“Rakor Forkopimda ini digelar dalam rangka cipta kondisi jelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025. Harapannya dapat diambil langkah-langkah antisipasi dalam rangka menjaga kerukunan umat beragama,” ujarnya.

“Kerukunan umat beragama ini tidak bisa tercipta secara instan. Maka perlu berbagai upaya untuk mewujudkannya. Salah satunya adalah peran serta dari pihak pemerintah sebagai pemangku kebijakan yang diharapkan selalu responsif terhadap berbagai permasalahan umat. Sehingga pihak pemerintah dapat mengambil langkah-langkah dengan selalu menyapa umat melalui kunjungan-kunjungan ke masyarakat.hal ini sebagai langkah mitigasi dalam rangka menjaga kerukunan umat beragama agar tetap kondusif,” terang Kakan.

“Kankemenag Kulon Progo juga telah melakukan berbagai mitigasi menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025 tersebut. Karena di momentum ini juga banyak agenda kegiatan yang berlangsung secara hampir bersamaan. Perayaan Natal dan Tahun Baru ini bersamaan dengan musim libur semester bagi anak sekolah. Saat seperti ini anak-anak banyak mengikuti kegiatan liburan, outing class, dan lain-lain,” imbuh Jamil.

Selain itu Jemaah haji tahun 2025 juga tengah melakukan berbagai persiapan. Saat ini Jemaah haji telah menyelesaikan pembuatan paspor dan rekam biometrik. Agenda selanjutnya adalah pemeriksaan kesehatan dan menunggu waktu pelunasan biaya haji. Agenda ini juga berlangsung hampir bersamaan dengan perayaan Natal dan Tahun Baru.

Untuk pelayanan pernikahan juga terus berjalan. “Kepala KUA dan Penghulu untuk memberikan pelayanan sebaik-baiknya. Meliputi ketepatan kehadiran, terpenuhinya syarat-syarat pernikahan, dan ketepatan dalam memimpin pelaksanaan pernikahan. Pelaksanakan pernikahan di masa Nataru, agar dapat menjaga kondusitifitas pelaksanaannya, keharmonisan dengan lingkungan masyarakat sekitar, dan pengaturan lalu lintas,” pungkasnya. (abi).

#KementerianSemuaAgama

#MakinDigitalMenjangkauUmat

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *