Kamis Pon, MIN 2 Kulon Progo dengan Pakaian Adat Jawa

Kulon Progo (MIN2KP) – Kamis pon pertama di tahun 2025 siswa MINTA 2 Kulon Progo menggunakan pakaian tradisional Jawa Gagrak Ngayogyakarta. Sebelumnya pakaian adat gagrak Ngayogyakarta ini digunakan pada hari Kamis Pahing. Hal tersebut seperti yang dikenakan di MIN 2 Kulon Progo, Kamis (16/1/2025).

MIN 2 Kulon Progo telah melaksanakan aturan tersebut. Guru dan tenaga kependidikan serta seluruh siswa mengenakan pakaian adat Jawa gagrak Ngayogyakarta. Guru serta seluruh siswa nampak antusias dan menyambut dengan gembira.

Penyesuaian penggunaan pakaian adat Kamis Pon sebagai tindak lanjut pelaksanaan Hari Jadi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Hal ini juga upaya menumbuhkembangkan rasa persatuan dan kesatuan masyarakat DIY yang memiliki penghayatan nilai-nilai luhur budaya dan perjuangan bangsa. Sehingga mendorong timbulnya etos hidup, etos juang, dan juga etos kerja yang positif di DIY. Juga sebagai penanda berdirinya Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat dan Kadipaten Pakualaman yang merupakan cikal bakal pemerintahan di DIY yang telah ditetapkan sebagai warisan budaya bangsa melalui Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY.

Kepala MIN 2 Kulon Progo, Hartati, S.Pd., M.Pd. menyambut gembira penggunaan pakaian adat Jawa gagrak Ngayogyakarta, “Dengan menggunakan pakaian adat Jawa gagrak Ngayogyakarta dapat menumbuhkan rasa nasionalisme dan rasa cinta tanah air. Senang sekali MIN 2 Kulon Progo dapat ikut melestarikan salah satu warisan budaya Indonesia,” ungkapnya. (rin/abi).
#KementerianSemuaAgama
#MakinDigitalMenjangkauUmat

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *