Kankemenag Kulon Progo Gelar Sosialisasi Penanggulangan Gratifikasi

Kulon Progo (KemenagKP) – Kantor Kemenag Kab. Kulon Progo adakan Sosialisasi Penanggulangan Gratifikasi secara daring melalui Zoom Meeting dan Youtube Channel, Jumat (31/01/2025).

Sosialisasi ini menghadirkan narasumber, Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi KPK, Alfiana Rachmawati dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. H. M. Wahib Jamil, S.Ag., M.Pd., dalam sambutanya menyampaikan bahwa, Sosialisasi Penanggulangan Gratifikasi ini sangat penting dilakukan agar memberikan pemahaman dan kesadaran pada setiap ASN di Kankemenag Kulon Progo.

”Kami selalu berkomitmen untuk menegakkan integritas dan selalu memberikan pelayanan yang prima dalam melayani masyarakat. Alhamdulillah di tahun 2024 kami mendapatkan anugerah penghargaan Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Penghagaan Pelayanan Publik Inklusif Ramah Kelompok kategoti terbaik dengan nilai A, dari Kemenpan RB”, tuturnya.

”Kegiatan ini bertujuan untuk mengingatkan kembali atau me refresh kembali sehingga mampu menguatkan integritas yang telah dibangun bersama. Hal ini juga selaras dengan telah ditunjuknya Kab. Kulon Progo oleh KPK RI sebagai Kabupaten Anti Korupsi. Sehingga sangat pas sekali dengan cita-cita kami untuk mewujudkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)”, imbuhnya.

Wahib Jamil juga memberikan ucapan terimaksih Kapada KPK RI yang telah mendampingi dan memfasilitasi dalam Sosialisasi Penanggulangan Gratifikasi.

“Sosialisasi kita gelar secara daring sehingga bisa diikuti secara fleksible di satker dan unit kerja dibawah Kankemenag Kulon Progo secara bersmaan, sehingga lebih efisien”, ujarnya. (don)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *