Kepala MIN 2 Kulon Progo Ikuti Sosialisasi Pencegahan Kekerasan dan Perundungan
Kulon Progo (MIN2KP) – Kepala Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 2 Kulon Progo menghadiri sosialisasi pencegahan kekerasan, perundungan, dan intoleransi. Acara ini diagedandakan oleh Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Kulon Progo di Gedung Sadewa kantor setempat pada Selasa (25/2/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para pendidik mengenai upaya pencegahan tindakan kekerasan di lingkungan madrasah, baik yang bersifat fisik, verbal, maupun psikologis. Dalam sosialisasi ini pihak kejaksaan memberikan pemaparan mengenai dasar hukum, dampak negatif, serta strategi pencegahan yang dapat diterapkan di madrasah guna menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi peserta didik.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kulon Progo, Awan Prastyo Luhur, S.H. M.H. juga memberikan penjelasan mengenai tugas dan fungsi kejaksaan dalam sistem hukum di Indonesia. “Kejaksaan merupakan lembaga negara yang bertanggung jawab dalam bidang penuntutan serta berperan dalam pengawasan dan penegakan hukum. Selain itu, kejaksaan juga memiliki fungsi preventif melalui penyuluhan dan sosialisasi hukum kepada masyarakat. Termasuk dunia pendidikan guna menciptakan kesadaran hukum sejak dini,” terangnya.
Kepala MIN 2 Kulon Progo, Hartati menyambut baik kegiatan ini. “Kami berkomitmen untuk terus menciptakan lingkungan madrasah yang ramah dan bebas dari kekerasan. Sosialisasi ini sangat bermanfaat dalam memberikan wawasan serta strategi yang dapat kami implementasikan,” ujar Hartati. (ttk/abi).
#KementerianSemuaAgama
#MakinDigitalMenjangkauUmat
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!