Lindungi Santri, Kankemenag Bentuk Satgas Anti Kekerasan Seksual

Kulon Progo (Kankemenag) – Kankemenag Kulon Progo terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, termasuk para santri di Pondok Pesantren. Hal itu sebagai upaya dalam  memberikan pendidikan dan perlindungan kepada para santri. Oleh karena itu Kankemenag Kulon Progo merangkul berbagai pihak untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pesantren Ramah Anak dan Pencegahan Kekerasan Seksual yang berlangsung di Aual PLHUT kantor setempat, Rabu (26/2/2025) pagi.

Kasi Pakis Kankemenag Kulon Progo, Latif Fuad Nurul Huda, S.Ag. M.S.I. berharap Satgas yang terbentuk dapat berperan efektif dalam melindungi para santri. “Satgas ini kami bentuk sebagai upaya memberikan pelayanan, pendidikan, dan perlindungan yang terbaik bagi para santri. Semoga Satgas ini dapat berperan secara efektif dan berfungsi secara optimal,” ujarnya.

“Saat ini juga sudah dibentuk beberapa pondok sebagai Pesantren Ramah Anak. Harapannya ke hal ini dapat diterapkan ke seluruh pondok pesantren yang ada di Kulon Progo. Satgas yang terbentuk akan berfungsi sebagai teman bagi para santri,” imbuh Latif.

“Diharapkan masing-masing pondok pesantren juga membentuk satgas internal. Sehingga akan terjalin komunikasi dan sinergi yang efektif dalam memberikan perlindungan kepada para santri,” pungkasnya.

Sementara Kepala Kankemenag Kulon Progo, H.M. Wahib Jamil, S.Ag. M.Pd. menekankan pentingnya mitigasi. “Berbagai permasalahan di pesantren akhir-akhir ini menjadi perhatian publik. Oleh karena itu satgas perlu melakukan mitigasi untuk melakukan antisipasi,” pesan Jamil.

“Namun karena pesantren ini ranah pendidikan, maka dalam penanganan perilaku-perilaku yang kurang baik agar dilakukan secara ramah. Karena tugas kita adalah mendampingi, mendidik, dan melindungi. Masing-masing pesantren juga kami harap untuk melakukan evaluasi mandiri. Hal ini dalam rangka membangun sinergi dan komunikasi sehingga dapat menghasilkan solusi yang terbaik,” pinta Kakan.

Pembentukan Satgas tersebut melibatkan pihak Polres Kulon Progo, Pemkab, Kodim 0731, Dinas Kesehatan, Dinas Dikpora, Dinas Sosial dan PPPA, Kankemenag, serta unsur Pondok Pesantren. (abi).

#KementerianSemuaAgama
#MakinDigitalMenjangkauUmat

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *