Penyuluh Agama Non ASN Kulon Progo Terima SK
Kulon Progo (Kankemenag) – Sebanyak 51 Penyuluh Agama Islam Kankemenag Kulon Progo menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan. SK diserahkan langsung oleh Kepala Kankemenag Kulon Progo, H.M. Wahib Jamil, S.Ag. M.Pd. Acara penyerahan SK berlangsung di Aula PLHUT kantor setempat, Selasa (25/3/2025) pagi.
“Terimakasih atas dedikasi, support, serta kerjasama yang baik dari para Penyuluh Agama Islam dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Mari terus tingkatkan kualitas dan kuantitas beragama di Kulon Progo. Alhamdulillah tingkat kerukunan umat beragama di Kulon Progo juga semakin baik. Sesuai hasil survei tahun 2024, Indeks Harmoni di Kulon Progo juga bernilai sangat baik,” ujarnya.
“Mohon maaf juka selama ini kami belum bisa memberikan pelayanan yang maksimal kepada para Penyuluh Agama. Saat ini proses SK PPPK masih menunggu waktu. Sedang proses penyuluhan juga harus terus berjalan. Sehingga SK Non ASN ini tetap diterbitkan terlenih dahulu,” imbuh Kakan.
“Kankemenag Kulon Progo telah berhasil membangun zona integritas dan meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Mari kita bangun komitmen bersama untuk menjaga integritas dengan menolak grativikasi, pungutan liar, dan sejenisnya. Semua harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penyuluh agama harus menjadi bagian dari solusi, bukan bagian dari persoalan. Maka pesan-pesan keagamaan harus disampaikan dengan damai, berazas kemanusiaan, dan rohmatan lil ‘alamin, serta berbasis moderasi beragama,” pinta Jamil.
Kakan juga berharap agar para penyuluh agama mengorninasikan masjid-masjid yang berada di jalur mudik untuk dapat buka 24 jam. “Hal ini untuk memberikan fasilitas bagi para pemudik untuk bisa sekadar istirahat, shalat, dan minum. Apalagi kalau pemudik membutuhkan tempat untuk menginap di masjid sebelum melanjutkan perjalanan. Barangsiapa berbuat baik, maka kebaikan itu akan kembali kepada dirinya,” pungkas Kakan. (abi).
#KementerianSemuaAgama
#MakinDigitalMenjangkauUmat
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!