Kankemenag Kulon Progo Pendampingan Juleha Bagi Pelaku Usaha dan RPH

Kulon Progo (Kankemenag) – Seksi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kulon berkaloborasi dengan Baznas setempat melakukan kegiatan Basic Traning Juru Sembelih Halal. Kegiatan digelar di Selasar Masjid Agung Kulon Progo, Rabu (28/5/2025) pagi.

Kasi Bimas Islam, Muhamamad Qomaruzzaman, S.Ag. M.S.I. mengatakan bahwa adanya pelatihan ini para pelaku usaha di bidang daging dan jasa sembelih dapat memiliki kemudahan dalam mengurus sertifikasi halal untuk produk mereka. “Sertifikasi halal merupakan kewajiban bagi semua produk yang beredar dan diperjualbelikan di wilayah Indonesia. Termasuk hasil sembelihan dan jasa sembelihannya. Adanya pelatihan ini akan mempermudah para pelaku usaha untuk mengurus sertifikasi halal,” ujarnya.

“Kegiatan ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa juru sembelih halal memiliki pengetahuan dan keterampilan yang sesuai dengan standar syariat Islam dan peraturan pemerintah,” imbuh Qomar.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kulon Progo, H.M. Wahib Jamil, S.Ag. M.Pd. dan Ketua Baznas, H. Alfanuha Yushida, M.P.Mat. Dalam sambutannya Kakan Wahib jamil sangat memberikan apresiasi kegiatan Basic Training Juru Sembelih Halal yang diselenggarakan oleh Bimas Islam Kulon Progo dan BAZNAS ini.

“Kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan kualitas dan kehalalan produk daging yang dihasilkan. Serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kehalalan,” tegasnya.

Sebagai pemateri dalam kegiatan pelatihan ini, Juleha DIY membawa pengalaman dan pengetahuan yang luas tentang penyembelihan halal. Mereka telah terlatih dan memiliki kompetensi yang tinggi dalam melakukan penyembelihan yang sesuai dengan syariat Islam.

Pelatihan Juleha yang diikuti oleh Pengusaha Rumah Potong Hewan (RPH), Pedagang daging di pasar, Produsen Produk Olahan Daging, dan Distributor Daging. Pelatihan tersebut akan membawa banyak manfaat bagi mereka. Dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh dari pelatihan ini mereka dapat meningkatkan kualitas dan kehalalan produk daging yang dihasilkan.

Materi Juleha (Juru Sembelih Halal) mencakup berbagai aspek terkait penyembelihan hewan sesuai dengan syariat Islam. Meliputi pengetahuan tentang prinsip-prinsip kehalalan, teknik penyembelihan, higiene sanitasi, dan aspek-aspek lainnya yang berkaitan dengan keselamatan dan kesejahteraan hewan.  (muk/abi).

#KementerianSemuaAgama
#MakinDigitalMenjangkauUmat

1 reply

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *