Rakor Evaluasi Pemberitaan Kankemenag, Sugiyanta Mandaku: Publikasi Madrasah Harus Terpadu dan Terarah

Kulon Progo (MAN2KP) — Salah satu anggota bidang Humas MAN 2 Kulon Progo, Sugiyanta, S.Ag., M.Pd., mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Pemberitaan yang diselenggarakan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kulon Progo. Kegiatan ini berlangsung di Gedung PLHUT Kankemenag Kulon Progo Lantai 2, Jalan Bhayangkara, Wates, Kulon Progo pada Rabu, (28/05/2025).

Rakor ini menjadi wadah refleksi bersama atas pelaksanaan tugas jurnalistik selama periode berjalan, sekaligus menyusun strategi pemberitaan yang lebih terarah dan informatif. Para peserta Rakor berasal dari para jurnalis satuan kerja (satker) dan unit kerja di lingkup Kankemenag Kulon Progo, termasuk dari MAN 2 Kulon Progo.

Dalam kesempatan tersebut, para jurnalis diminta untuk menyampaikan kiat-kiat yang dilakukan di unit masing-masing dalam membangun publikasi kepada masyarakat. Sugiyanta memaparkan bahwa di MAN 2 Kulon Progo, terdapat sebuah tim publikasi yang memiliki tugas berbeda-beda, tetapi terpadu dan saling berkaitan. Tim publikasi ini bertugas mempublikasikan prestasi dan kegiatan madrasah di berbagai platform seperti berita web, Facebook, Instagram, YouTube, hingga reels. “Kami bekerja saling terkait dengan berita yang sama, tetapi disebarkan melalui berbagai kanal,” ungkap Sugiyanta.

Menariknya, Kepala MAN 2 Kulon Progo, Hartiningsih, M.Pd., juga menjadi anggota tim publikasi sebagai bagian dari tim editing. Menurut Hartiningsih, tim publikasi harus menjadi garda terdepan dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat sebagai bentuk pertanggungjawaban sekaligus keterbukaan informasi publik.

Sementara itu, Kepala Kankemenag Kulon Progo, H.M. Wahib Jamil, S.Ag., M.Pd., dalam arahannya menekankan pentingnya setiap pemberitaan senantiasa selaras dengan Asta Cita dan Asta Protas Menteri Agama. “Saat menginformasikan, kita tidak boleh lepas dari cita-cita pemerintah dan Menteri Agama. Semua pemberitaan harus linier dengan Asta Cita dan Asta Protas, termasuk layanan disabilitas, pembangunan Zona Integritas.” jelas Wahib Jamil.

Beliau juga menekankan etika jurnalistik ASN yang berbeda dengan wartawan media umum. Para jurnalis satker diminta selalu membangun komunikasi dengan pihak eksternal sesuai koridor dunia kerja sebagai aparatur negara, menggunakan diksi yang tepat, menyaring dan memilah informasi, serta membangun hubungan baik antara penyampai informasi dengan penerima informasi. “Kita harus mampu membangun frame keunggulan kolaboratif dengan satu institusi dan membangun citra baik institusi,” tegasnya.

Melalui Rakor ini, diharapkan para jurnalis Kementerian Agama Kulon Progo, termasuk dari MAN 2 Kulon Progo, semakin solid, profesional, dan strategis dalam menyampaikan informasi kepada publik. (gia/dpj)

1 reply

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *