Kemenag Kulon Progo Tegaskan Komitmen Lembaga Pendidikan Keagamaan sebagai Harapan Masa Depan
Kulon Progo (KemenagKP) — Keberadaan lembaga pendidikan keagamaan non-formal seperti Lembaga Pendidikan Al Qur’an), MDT, dan Pondok Pesantren memiliki posisi strategis sebagai penjaga nilai, moralitas, dan ruang aman bagi perempuan serta anak-anak.Hal ini disampaikan oleh Kepala Kantor Kemenag Kulon Progo, H.M. Wahib Jamil, S.Ag., M.Pd., saat membuka kegiatan Pembinaan dan Pendampingan Pengisian EMIS yang diikuti oleh para pengasuh pesantren, pengelola Madrasah Diniyyah Takmiliyah (MDT), Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ), serta operator lembaga keagamaan se-kabupaten Kulon Progo, bertempat di Aula PLHUT, Selasa (20/05/2025).
“Selama di sebuah desa masih ada lembaga keagamaan, maka di situlah masih ada harapan—harapan bagi lahirnya generasi berakhlak, harapan bagi terjaganya perempuan dan anak-anak kita, harapan bagi Indonesia yang lebih bermartabat,” ujar kepala kantor.
Kepala Seksi Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam (PAKIS), Latif Fuad Nurul Huda, S.Ag., M.S.I menyampaikan akan pentingnya proses pertumbuhan lembaga pendidikan keagamaan secara bertahap. Lembaga Pendidikan Al-Qur’an (LPQ) dapat menjadi cikal bakal berdirinya Madrasah Diniyyah Takmiliyah (MDT), yang pada gilirannya akan menumbuhkan semangat para santri untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang Pondok Pesantren.
Namun demikian, ia juga mengingatkan tentang tantangan administratif yang masih dihadapi sejumlah lembaga, seperti belum dimilikinya izin operasional, rendahnya perhatian terhadap pelaporan EMIS, hingga lemahnya tata kelola.
“Beberapa lembaga sudah berjalan, tetapi masih seadanya. Ada yang belum memiliki Ijop (izin operasional), atau belum disiplin dalam pelaporan EMIS. Padahal ini menjadi penyebab utama sulitnya lembaga dijangkau oleh bantuan, program, atau pengakuan dari pemerintah,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Kementerian Agama juga menyoroti peran strategis operator lembaga.
Menurut Latif, operator bukan hanya penginput data, tetapi jembatan yang menghubungkan realitas lapangan dengan kebijakan pusat.
“EMIS bukan hanya milik Kemenag, tapi milik kita semua. Ia adalah wajah profesionalisme lembaga keagamaan di era digital. Maka operator lembaga harus kita dukung dan berdayakan,” tegasnya. (don)
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!