KUA Wates Layani Proses Ikrar Wakaf, Wujudkan Kebaikan Sempurna Melalui Harta Dicintai
Kulon Progo (KUA Wates) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kapanewon Wates pada Selasa (10/06/2025) menggelar prosesi Ikrar Wakaf di Balai Nikah KUA setempat, tepatnya di Gedung Pengawas Pendidikan Agama Islam (PPAI) Wates. Acara ini menjadi bukti nyata komitmen masyarakat dalam mengamalkan ajaran agama, khususnya tentang infak dan sedekah, yang sejalan dengan makna mendalam dari ayat Al-Qur’an “Lan Tanalul Birro”.
Kepala KUA Wates, Marjuki, S.H.I., M.S.I., yang bertindak sebagai Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW), memimpin langsung prosesi yang penuh khidmat ini. Dalam sambutannya, Marjuki menggarisbawahi relevansi ayat “Lan Tanalul Birro Hatta Tunfiqu Mimma Tuhibbun” (Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan yang sempurna, sebelum kamu menafkahkan sebagian harta yang kamu cintai).
Ia menjelaskan tiga poin penting dari ayat tersebut terkait dengan kegiatan wakaf: “Satu; Tidak sempurna kebaikan seseorang sampai menginfakkan apa yang dicintainya. Dua; Proses penandatanganan wakaf adalah salah satu bentuk kebaikan yang sempurna itu. Tiga; Tanah aset yang diinfakkan, diberikan, atau diwakafkan akan mendatangkan kebaikan lainnya, “ujarnya.
Dalam kesempatan ini, Dra. Hj. Farida Adnan mewakafkan tanah persawahan seluas 871 M² yang berlokasi di Seworan, Triharjo, Wates, Kulon Progo. Prosesi penyerahan wakaf ini diwakilkan oleh kuasanya, Mutia Laila Triana, S.E.
Selain itu, Ahmad Rifai juga turut mewakafkan dua bidang tanah persawahan dengan luas masing-masing 814 M² dan 707 M², yang juga berlokasi di Seworan, Triharjo, Wates, Kulon Progo. Seluruh tanah wakaf ini diperuntukkan bagi Yayasan Pendidikan Islam Abu Bakar Yogyakarta, dengan Drs. Muhidin, M.S.I. sebagai Nadzir (pengelola wakaf).
Prosesi ikrar wakaf ini disaksikan oleh dua saksi, yaitu Warsono dan Andi Triwidodo.
Turut hadir dalam acara ini Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kementerian Agama Kulon Progo, Haris Widiyanto, S.H., beserta jajarannya, menunjukkan dukungan penuh terhadap kegiatan wakaf sebagai bagian instrumen penting dalam pengembangan sosial dan keagamaan di wilayah Kabupaten Kulon Progo.
Kegiatan ini diharapkan dapat menginspirasi lebih banyak masyarakat untuk berwakaf, menyalurkan harta benda yang dicintai demi kemaslahatan umat, serta meraih kebaikan yang sempurna seperti yang termaktub dalam ajaran agama Islam. (lua/dpj)
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!