MIN 3 Kulon Progo Terima Monitoring Kanwil Kemenag DIY

Kulon Progo (MIN3KP) – MIN 3 Kulon Progo berasal dari MI LKMD. Pada tahun 2009 dinegerikan menjadi MIN Bangunrejo. Dan pada tahun 2017 menjadi MIN 3 Kulon Progo.

Awal berdirinya pada tahun 1995, tokoh masyarakat sekitar bersama para jamaah masjid bergotong royong membeli sebidang tanah. Dari tanah inilah dibangun sebuah bangunan untuk kegiatan pembelajaran.

Kepala MIN 3 Kulon Progo, R.M. Agus Marchaban, S.Pd.I. menceritakan asal mula MI ketika menerima monitoring dari Kakanwil Kemenag DIY pada Selasa (3/6/2025) di madrasah setempat.

“MIN 3 Kulon Progo berasal dari MI LKMD. Pada tahun 2009 dinegerikan menjadi MIN Bangunrejo dan pada tahun 2017 menjadi MIN 3 Kulon Progo. Awal berdirinya pada tahun 1995, tokoh masyarakat sekitar bersama para jamaah masjid bergotong royong membeli sebidang tanah. Dari tanah inilah dibangun sebuah bangunan untuk kegiatan pembelajaran,” ucapnya.

Sementara Kakanwil Kemenag DIY, Dr. H. Ahmad Bahiej, S.H., M.Hum. menyampaikan tujuan dari kegiatan ini untuk memastikan legalitas aset madrasah sebagai bagian dari Barang Milik Negara dan mengidentifikasi langkah strategis pengelolaannya. “Monitoring dan evaluasi ini bertujuan untuk memastikan legalitas aset madrasah sebagai bagian dari Barang Milik Negara dan mengidentifikasi langkah strategis pengelolaannya,” ungkap Bahiej.

“Sebagai lembaga pemerintah, aset-aset harus jelas terutama status tanah. Masih ada beberapa instansi di lingkungan Kanwil Kementerian Agama DIY yang status tanahnya belum jelas,” lanjut Kakanwil.

Di akhir monitoring Kakanwil di sertai Kepala Madrasah meninjau tanah dan bangunan yang ada di MIN 3 Kulon Progo. (ags/abi).

#KementerianSemuaAgama
#MakinDigitalMenjangkauUmat

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *