Penyuluh Agama Islam Advokasi Warga Disabilitas Tuna Wicara dalam Mengurus Administrasi Kependudukan

Kulon Progo (Kankemenag KP) – Penyuluh Agama Islam KUA Temon, Sumi Hardiana dan Shoffi Muniroh, memberikan advokasi dan layanan prima kepada warga disabilitas tuna wicara di wilayah Plempukan RT 14 Sindutan, Kapanewon Temon, Kabupaten Kulon Progo, Jum’at (13/06/25) pagi.

Advokasi ini dilakukan untuk membantu pelayanan bagi warga atas nama Dewi Setiana yang akan menikah dengan Denin Deny Pratama. Keduanya merupakan penyandang disabilitas tuna wicara yang akan menikah namun masih memiliki kekurangan yakni persyaratan administrasi kependudukan.

Kegiatan layanan ini merupakan salah satu bentuk kepedulian Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kulon Progo yang sangat concern (peduli) terhadap layanan inklusi kaum rentan bagi warga disabilitas. Melalui layanan prima tersebut, peran penyuluh agama Islam berupaya memastikan bahwa warga disabilitas  dapat mengakses hak-hak mereka dengan mudah dan tanpa hambatan.

Sumi Hardiana dan Shoffi Muniroh mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan dukungan dan bantuan layanan inklusi kaum rentan kepada warga disabilitas tuna wicara dalam mengurus administrasi kependudukan. “Mereka berharap bahwa dengan adanya advokasi ini, warga disabilitas tuna wicara dapat menikah dengan lancar dan memiliki dokumen administrasi kependudukan yang lengkap,” ujar Shoffi.

Kegiatan ini juga diharapkan dapat menjadi contoh tauladan bagi penyuluh agama lainnya dalam memberikan perhatian dan pendampingan layanan yang sama kepada warga disabilitas. Dengan kerja sama dan kepedulian yang kuat, diharapkan warga disabilitas  dapat hidup dengan lebih sejahtera dan memiliki akses yang sama terhadap hak-hak mereka. (muk/dpj)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *