Penyuluh Agama Islam Kankemenag Kulon Progo Dampingi Calon Pengantin Disabilitas
Kulon Progo (Kankemenag) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kulon Progo terus berupaya memberikan pelayanan yang inklusif bagi seluruh masyarakat. Termasuk mereka yang memiliki keterbatasan (disabilitas).
Penyuluh Agama Islam Kabupaten Kulon Progo, Muklisin Purnomo dan Sumi Hardiyana melakukan pendampingan kepada calon pasangan penyandang cacat tuna wicara, Senin (9/6/2025). Hal ini dalam rangka memberikan aksesibilitas yang baik bagi tuna wicara yang akan melaksanakan pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA).
Calon pengantin yang mendapatkan pendampingan adalah Deni, warga Kalangan Rt.16 Rw.08 Bumirejo, Lendah yang akan mempersunting Dewi, warga Plempukan, Rt.14 Sindutan, Temon Kulon Progo. Muklisin Purnomo dan Sumi Hardiyana berusaha memberikan pendampingan yang optimal, mulai dari pengisian formulir hingga nantinya sampai proses akad nikah.
Dengan adanya pendampingan ini diharapkan pasangan disabilitas tuna wicara dapat merasa lebih nyaman dan percaya diri dalam menjalankan proses pernikahan. Selain itu pendampingan ini juga dapat membantu meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat akan pentingnya aksesibilitas bagi penyandang disabilitas.
“Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi seluruh masyarakat. Termasuk mereka yang memiliki disabilitas,” kata Muklisin Purnomo.
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kulon Progo berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan yang inklusif dan ramah bagi seluruh masyarakat. Termasuk mereka yang memiliki disabilitas. Dengan demikian, diharapkan seluruh masyarakat dapat merasa terlayani dengan baik dan memiliki akses yang sama dalam menjalankan hak-hak mereka. (muh/abi).
#KementerianSemuaAgama
#MakinDigitalMenjangkauUmat
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!