Ruang Tumbuh Seumur Hidup: KUA Pengasih Gelar Bimbingan Perkawinan
Kulon Progo (KUA Pengasih) – Dalam rangka memperkaya pengetahuan dan pemahaman terkait dengan perkawinan, KUA Pengasih adakan bimbingan perkawinan (bimwin) kepada calon pengantin (catin) sesuai syariat Islam. Hal ini juga telah diatur dalam Surat Edaran Dirjen Bimas Islam Nomor 02 Tahun 2024 Tentang Bimbingan Perkawinan Bagi Calon Pengantin.
Tingginya antusias pendaftaran perkawinan pada bulan Dzulhijjah menjadi landasan utama dalam menyelenggarakan bimbingan. Kegiatan yang dilaksanakan pada Rabu, (18/06/2025) pagi, diikuti oleh 24 peserta yang berlangsung di Balai Nikah KUA setempat.
Penghulu Madya Drs. H. Sumanggiyo Usadi, M.A., dalam temanya “Keluarga Sakinah” mengungkapkan tata cara dan upaya untuk menjaga bahtera rumah tangga serta pentingnya manajemen konflik. “Sakinah bukan berarti tanpa konflik, namun seperti apa kita bisa saling menemukan makna serta bertumbuh dalam perbedaan”, ungkapnya.
Hal senada diungkapkan oleh Ketua Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) Ibu Sumiyati, S.E., yang bertajuk “Membangun Keluarga yang Berkualitas dengan Perencanaan Keluarga”. Ia mengajak para calon pasangan pengantin untuk menyusun rencana hidup berumah tangga dengan lebih matang sejak awal pernikahan. “Keluarga merupakan fondasi peradaban. Ketika direncanakan dengan matang, maka kita sedang mempersiapkan generasi unggul bagi masa depan. Orang tua menjadi madrasah pertama bagi anak-anaknya. Metode parenting yang digunakan sangat berpengaruh pada tumbuh kembang sang anak.”imbuhnya.
Penyuluh Agama Islam Agus Prasmono, S.Ag., menegaskan kepada para catin untuk mempersiapkan mental, spiritual, dan pola asuh sejak sebelum menjadi orang tua. “ Anak-anak kita hari ini tidak hanya butuh rumah yang nyaman, tapi juga orang tua yang siap menjadi panutan. Pendidikan karakter tidak dimulai saat anak lahir, tapi sejak suami istri memantapkan niat membangun keluarga dengan berumah tangga,” tegasnya.
Kepala KUA Pengasih Yusma Alam Rangga, S.H.I., M.S.I., memberikan apresiasinya atas semangat para peserta dalam mengikuti kegiatan bimbingan perkawinan. “Semoga kegiatan ini menjadi bekal utama dan kokoh dalam membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah”, pesannya. Ia juga menekankan bahwa pernikahan tidak sekedar dua insan yang bersatu, melainkan perjanjian agung yang membutuhkan ilmu, komitmen, kesiapan lahir dan batin. “Jangan pernah berhenti belajar, karena sejatinya pernikahan itu merupakan ruang bertumbuh seumur hidup”, pungkasnya.
Kegiatan ditutup dengan doa bersama dan penyerahan sertifikat bimbingan sebagai bukti telah mengikuti program sesuai ketentuan. Diharapkan melalui bimbingan ini, para calon pengantin mampu membentuk keluarga yang harmonis, bertanggung jawab, serta mampu menjadi pilar dalam membangun masyarakat yang lebih baik. (muc/dpj)
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!