FGD Penguatan Deteksi Dini Konflik Berdimensi Keagamaan, Kemenag Kulon Progo Libatkan Ormas dan Lembaga Terkait

Kulon Progo (Kankemenag KP) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kulon Progo menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penguatan Deteksi Dini Konflik Berdimensi Keagamaan pada Senin (7/7/2025), bertempat di Aula PLHUT Kankemenag Kulon Progo. Kegiatan ini diikuti oleh para perwakilan organisasi masyarakat (ormas) dan lembaga keagamaan yang ada di wilayah Kulon Progo antara lain MUI, PD.Muhammadiyah, PCNU,Muslimat NU, Aisyiyah, Penyuluh dan perwakilan Kepala KUA.

FGD ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, M. Qomaruzzaman, S.Ag., M.S.I., yang dalam arahannya menyampaikan pentingnya membangun sinergi antarlembaga keagamaan dalam menjaga stabilitas kehidupan umat beragama, khususnya dalam hal deteksi dini potensi konflik yang berlatar belakang perbedaan keyakinan atau praktik keagamaan.

“Deteksi dini menjadi langkah strategis untuk mencegah konflik sejak dari akarnya. Kita ingin mendorong seluruh komponen masyarakat, khususnya tokoh dan lembaga keagamaan, agar peka terhadap potensi gesekan yang bisa timbul di tengah-tengah masyarakat,” ujar Qomaruzzaman dalam sambutannya.

Menurutnya, peran serta ormas dan lembaga keagamaan sangat krusial sebagai ujung tombak dalam membangun komunikasi lintas kelompok, mencegah penyebaran informasi provokatif, serta meredam potensi intoleransi yang bisa berujung pada konflik terbuka.

Selama FGD berlangsung, para peserta terlibat aktif dalam diskusi yang membahas berbagai bentuk potensi konflik, pola penyebarannya, serta strategi penanganan berbasis kearifan lokal dan pendekatan dialogis. Peserta juga diminta untuk membagikan pengalaman lapangan dalam menangani persoalan keagamaan yang berpotensi menjadi konflik.

Kegiatan ini sekaligus menjadi ajang penguatan koordinasi antar stakeholder keagamaan untuk membangun sistem pelaporan dan komunikasi yang cepat apabila muncul indikasi gangguan kerukunan umat beragama di wilayah masing-masing.

Di akhir kegiatan, disepakati beberapa langkah tindak lanjut, antara lain:

  • Peningkatan komunikasi intensif antar tokoh agama dan tokoh masyarakat,
  • Pembentukan jejaring pemantau kerukunan di tiap kecamatan,
  • Menyatakan komitmen bersama dalam mencegah dan menanggulangi  potensi konflik keagamaan.

FGD ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian Agama dalam menjalankan amanat Undang-Undang untuk menjaga kerukunan umat beragama, serta mendukung agenda moderasi beragama di tingkat lokal.

Dengan kegiatan ini, diharapkan Kulon Progo tetap menjadi wilayah yang kondusif, harmonis, dan menjadi contoh dalam pengelolaan kehidupan beragama yang damai dan inklusif. (dpj)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *