Kankemenag Kulon Progo Terima Kemenag Kota Yogyakarta, untuk Studi Tiru Kampung Zakat dan Kota Wakaf
Kulon Progo (Kankemenag KP) — Dalam semangat memperkuat program pemberdayaan zakat dan wakaf, Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Yogyakarta melaksanakan kegiatan studi tiru Kampung Zakat dan Kota Wakaf ke Kankemenag Kabupaten Kulon Progo pada Kamis (24/7/2025).
Rombongan dipimpin langsung oleh Penyelenggara Kankemenag Kota Yogyakarta, Suryana, S.Ag., bersama tim Zakat dan Wakaf. Kehadiran mereka disambut hangat oleh Kepala Kankemenag Kulon Progo, H. M. Wahib Jamil, S.Ag., M.Pd., didampingi Kasubag TU dan Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Haris Widiyanto, S.H., beserta jajaran dan pranata humas setempat yang berlangsung di Gedung Riptaloka.
Dalam sambutannya, H. M. Wahib Jamil menyampaikan apresiasi atas kunjungan studi tiru ini sebagai bentuk sinergi dan kolaborasi antar satuan kerja di lingkungan Kementerian Agama. Ia menjelaskan bahwa keberhasilan Kulon Progo dalam membangun Kampung Zakat dan menginisiasi program Kota Wakaf tidak lepas dari dukungan pemerintah daerah, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), dan lembaga-lembaga zakat. Ia menekankan pentingnya sistem layanan yang terhubung dari hulu ke hilir, mulai dari proses wakaf hingga penguatan pelaku usaha kecil.
“Kami membangun sistem terintegrasi, mulai dari penguatan kelembagaan wakaf, layanan sertifikasi tanah wakaf, hingga program ekonomi umat berbasis UMKM. Semua melibatkan sinergi banyak pihak,” ujarnya.
Salah satu layanan unggulan yang tengah dijalankan adalah “Lawanku Jadi Terpikat” atau Layanan Wakaf Kulon Progo Sampai Jadi dan Terbit Sertifikat. Program ini mendampingi para wakif dan nazir dari proses ikrar wakaf hingga sertifikasi tanah oleh ATR/BPN. Langkah ini tidak hanya mempercepat layanan, tetapi juga mengurangi potensi konflik aset wakaf di kemudian hari.
Selain layanan wakaf, Kemenag Kulon Progo juga memperkuat sektor ekonomi umat melalui program Pemberdayaan Ekonomi Umat (PEU) yang telah memasuki tahun kedua. Program ini dilaksanakan di Kecamatan Girimulyo dengan melibatkan 10 pelaku UMKM dari empat kalurahan, yakni Jatimulyo, Purwosari, Pendoworejo, dan Giripurwo.
Program PEU dijalankan bersama Lembaga Amil Zakat Al Azhar sebagai pendamping. Bentuk dukungan yang diberikan meliputi akses permodalan, pelatihan kewirausahaan, serta bantuan pemasaran produk melalui bazar, media sosial, dan platform digital.
“Kami memulai dari titik kecil dengan semangat besar, menjadikan zakat dan wakaf bukan hanya sebagai ibadah personal, tetapi instrumen nyata pemberdayaan ekonomi umat, Ini bukti bahwa layanan keagamaan dapat menjadi pendorong pembangunan ekonomi umat” tutur Wahib Jamil.
Sementara itu, Suryana, S.Ag. menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan menggali praktik-praktik baik (best practices) dan inovasi progam lainnya yang sudah dilakukan oleh Kankemenag Kulon Progo, khususnya dalam Kampung Zakat dan Kota Wakaf produktif berbasis komunitas.
“Kami melihat Kulon Progo sebagai role model yang inspiratif. Banyak hal yang bisa kami adaptasi untuk memperkuat pelaksanaan program Kampung Zakat dan Kota Wakaf di Yogyakarta,” ujarnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan pemaparan program, sharing tantangan serta strategi pengembangan program zakat dan wakaf yang telah berjalan yang dipandu langsung oleh Penyelenggara Zawa Haris Widiyanto.
Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta semangat kolaboratif dan replikasi program yang lebih luas, demi mewujudkan peran zakat dan wakaf sebagai motor penggerak kesejahteraan dan kemandirian umat. (dpj)
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!