Kordinasi FPKK, KUA Samigaluh Sampaikan Dampak Nikah Siri dan Perlindungan Kekerasan

Kulon Progo (KUA Samigaluh) — Forum  PKK Kapanewon Samigaluh kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap isu-isu keluarga. Dalam pertemuan rutin yang digelar Jumat, (25/7/2025),bertempat di Pendopo Kapanewon setempat, mereka mengundang KUA Samigaluh untuk memberikan sosialisasi pentingnya seputar perlindungan perempuan dan anak.

Dua narasumber dari KUA Samigaluh dihadirkan: Siti Tadkhiroh, S.Ag, yang menyampaikan paparan tentang Forum Perlindungan Korban Kekerasan (FPKK), serta Muh Tamrin, S.Ag, yang mengupas tuntas bahaya dan dampak pernikahan siri.

Dalam paparannya, Siti Tadkhiroh menjelaskan bahwa FPKK adalah wadah strategis untuk menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. “Forum ini berperan dalam memberikan pendampingan, layanan kesehatan, serta menghubungkan korban dengan jalur hukum dan sosial. Ia juga menyinggung peran keluarga dan masyarakat dalam mencegah kekerasan sejak dini melalui edukasi, deteksi dini, dan jaringan perlindungan,” ujarnya.

Sementara itu, Muh Tamrin menyoroti dampak nikah siri sebagai praktik yang masih sering terjadi fenomena di masyarakat. “Meski sah secara agama, nikah siri tidak memberikan perlindungan hukum bagi perempuan dan anak. Ini bisa berdampak pada status anak, hak waris, bahkan akses layanan publik,” tegasnya.

Acara ini mendapat antusias dan respon tinggi dari peserta. Banyak yang merasa tercerahkan akan pentingnya pencatatan pernikahan dan keberadaan FPKK sebagai pelindung masyarakat. Melalui kegiatan ini, PKK Kapanewon bersama KUA Samigaluh berharap masyarakat semakin sadar pentingnya membangun keluarga yang kuat—bukan hanya secara agama, tetapi juga secara hukum dan sosial.(nur)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *