KUA Galur Dampingi Verifikasi Lahan Wakaf Produktif, Dukung Program Inkubasi Nasional

Kulon Progo (KUA Galur) – Komitmen Kementerian Agama dalam mengoptimalkan aset wakaf produktif semakin nyata. Hari ini, Kantor Urusan Agama (KUA) Galur turut mendampingi tim verifikasi dari Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Kementerian Agama Republik Indonesia dalam meninjau lahan wakaf produktif milik Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Galur. Kegiatan ini selaras dengan semangat Program Inkubasi Wakaf Produktif 2025 yang digagas Kemenag untuk mendorong pengelolaan wakaf yang profesional dan berdampak ekonomi.

Verifikasi ini berlangsung pada Selasa (22/7/2025) siang di Desa Bantengan, Kelurahan Brosot, Kapanewon Galur. Lahan seluas 3.935 meter persegi ini menjadi fokus pemeriksaan menyeluruh oleh tim verifikator yang dipimpin langsung oleh Ahmad Sholeh, M.M., Analis Kebijakan Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag RI.

Kepala KUA Galur, H. Afwan Zuhdi, S.Ag., M.A., bersama stafnya hadir memberikan dukungan penuh selama proses verifikasi berlangsung. “Kami memastikan semua dokumen dan data terkait lahan wakaf ini telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sebagai bagian dari upaya Kemenag dalam memperkuat tata kelola wakaf nasional, termasuk dalam kerangka Program Inkubasi Wakaf Produktif,” tegas H. Afwan Zuhdi.

Pihak PCM Galur juga turut serta aktif dalam proses ini. Ismail Taufiq selaku Ketua PCM Galur dan H. Supriyana, S.Pd. sebagai Ketua Nazhir Muhammadiyah memberikan keterangan lengkap terkait pengelolaan lahan wakaf produktif tersebut.

Dalam kesempatan ini, KUA Galur bertindak sebagai fasilitator utama, mengoordinasikan pertemuan antara tim verifikator pusat dengan nazhir setempat. Proses verifikasi mencakup pemeriksaan dokumen administratif, kondisi fisik lahan, dan rencana pengembangan masa depan untuk memastikan pemanfaatan optimal, sejalan dengan tujuan Program Inkubasi Wakaf Produktif untuk meningkatkan kapasitas nazhir dan produktivitas aset wakaf.

“Lahan wakaf produktif ini merupakan aset berharga yang harus dikelola secara profesional dan transparan. KUA Galur akan terus mendampingi dan mengawasi pengelolaannya agar memberikan manfaat optimal bagi umat, serta mendukung penuh tercapainya target Program Inkubasi Wakaf Produktif 2025,” tambah Kepala KUA Galur, menegaskan komitmennya.

Hasil verifikasi ini akan menjadi fondasi penting bagi pengembangan lebih lanjut lahan wakaf produktif PCM Galur. Diharapkan, dengan tertib administrasi dan pengelolaan yang lebih baik, wakaf ini dapat memberikan dampak ekonomi yang semakin signifikan bagi masyarakat sekitar, sekaligus menjadi model keberhasilan dalam implementasi Program Inkubasi Wakaf Produktif Kemenag.

Tim verifikasi dari Kementerian Agama RI juga menyampaikan apresiasi atas sinergi yang baik dari KUA Galur dan nazhir Muhammadiyah dalam menyediakan data dan informasi yang dibutuhkan selama proses verifikasi, menunjukkan kolaborasi yang kuat dalam mewujudkan wakaf yang berdaya guna. (amr)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *