KUA Lendah Bekali 13 Pasang Calon Pengantin ke Jenjang Rumah Tangga Samawa Melalui Bimwin

Kulon Progo (KUA Lendah) – Kepala KUA Kapanewon Lendah Zamroni, S.Ag., MSI., yang baru bertugas di KUA Lendah, langsung membuka dan menyampaikan sambutannya pada Bimbingan Perkawinan Mandiri bagi Calon Pengantin, pada Selasa, (8/07/2025).

Dalam sambutannya Zamroni menyampaikan selamat datang di KUA Lendah, yang  siap melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya, terlebih bagi calon pengantin, hal ini didasarkan pada PMA Nomor 30 Tahun 2024 tentang Pencatatan Perkawinan, dan Surat Edaran Dirjen Bimas Islam Nomor 2 Tahun 2024 tentang Bimbingan Perkawinan bagi Calon Pengantin. “Bimbingan perkawinan juga diwajibkan bagi calon pengantin sebagai persiapan sebelum pernikahan,” ujarnya.

Kepala KUA Lendah, dalam sambutannya menekankan pentingnya Bimwin sebagai bekal awal sebelum masuk kejenjang pernikahan, “Pernikahan bukan hanya tentang cinta, tetapi juga tentang komitmen, komunikasi, dan kemampuan beradaptasi. Melalui Bimwin ini, kami berharap kepada seluruh Calon Pengantin agar lebih siap secara mental dan spiritual, pengetahuan yang cukup dan keterampilan praktis yang dapat langsung diaplikasikan setelah melangsungkan akad nikah, sehingga terwujud keluarga yang Sakinah, Mawaddah, wa Rohmah,” pungkasnya.

Sebanyak 13 pasang calon pengantin antusias mengikuti Bimbingan Perkawinan (Bimwin) yang diselenggarakan oleh KUA Lendah, dengan 5 (lima) materi pokok, meliputi : Membangun Keluarga sakinah, Psikologi Keluarga, Memenuhi Kebutuhan Keluarga, Kesehatan Reproduksi, dan Menyiapkan Generasi Berkualitas. Metode dan Pendekatan dalam bimbingan menggunakan pedekatan Pedagogi. Pendekatan ini digunakan untuk membantu meningkatkan kualitas kegiatan bimbingan, yaitu aktif, kolaboratif, dan pembelajaran berbasis masalah.

Materi Bimbingan Perkawinan disampaikan oleh Fasilitator Binwin KUA Lendah, Mufti Amri, S.H.I., Siti Fauziyah, S.Ag., dan Petugas dari Puskesmas Lendah 2. Sebagai Fasilitator Bimbingan (Mufti Amri dan siti Fauziyah), peserta diajak untuk mengeksplorasi ciri kehidupan perkawinan, tantangan dalam kehidupan berkeluarga, perkembangan hubungan suami istri, dinamika pernikahan, dan hal-hal penting dalam membangun keluarga yang baik (Sakinah, Mawaddah, Rohmah, dan Maslahah).

Siti Fauziyah, S.Ag., menjelaskan bahwa, bangunan keluarga sakinah adalah keluarga yang bahagia secara lahir dan batin, jiwanya tenang, ibadahnya terjaga, senantiasa memberikan kebaikan dan kemaslahatan bagi keluarganya secara adil, bermartabat, dan manusiawi. Karater keluarga sakinah dibangun diatas perkawinan yang sah dan dicatatkan, penuh keimanan dan ketaqwaan yang diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari, dengan dilandasi prinsip keadilan, kesalingan, dan keseimbangan, penuh tanggungjawab, kasih sayang, dan senantiasa mempraktikan kehidupan beragama yang moderat (Wasatiyah).

Roleplay digunakan oleh Mufti Amri, S.H.I dalam menyampaikan bimbingannya, yakni peserta diajak untuk bermain peran dalam membedah materi bimbingan, dimana peserta mengambil peran karakter tertentu dan bertindak seolah-olah mereka adalah karakter tersebut. Dalam bermain peran, peserta diarahkan untuk mengambil materi kasuistik (dinamika pernikahan). Selanjutnya peserta juga diajak untuk bermain peran dalam perencanaan pemenuhan kebutuhan keluarga, menentukan prioritas kebutuhan keluarga, dan mengelola keuangan keluarga.

Nunung sugiyarti, S.Tr.Keb (UPT Puskesmas Lendah 2) menyampaikan materi ”Menjaga Kesehatan Reproduksi Keluarga”, meliputi : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Batas Usia Minimal Pernikahan bagi Laki-Laki dan Perempuan, Alur Pelayanan KIE Kespro bagi Catin, Kesehatan Reproduksi, Siklus Reproduksi, Kondisi Layak Hamil, Proses Kehamilan, Perawatan Paca Persalinan, Menyusui, dan ragam Penyakit Infeksi Menular seksual (IMS).

Salah satu peserta Bimwin, Solikin, mengungkapkan apresiasinya, bahwa “Bimwin kali ini sangat berbeda. Kami tidak merasa digurui, justru diajak berpikir dan berdiskusi. Ini membuat kami lebih siap mental dan punya gambaran yang lebih jelas tentang kehidupan pernikahan,” tuturnya. (muf/nrm/dpj)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *