KUA Nanggulan Serahkan Sertifikat Wakaf, Tegaskan Komitmen Gratis Layanan dan Tolak Gratifikasi
Kulon Progo (KUA Nanggulan)-Komitmen pelayanan wakaf tanpa biaya dan penolakan gratifikasi kembali ditegaskan Kantor Urusan Agama (KUA) Nanggulan dalam agenda penyerahan sertifikat wakaf di Makam Gebalan, Padukuhan Setan, Wijimulyo, Nanggulan pada Selasa (22/07/2025).
Kegiatan penyerahan sertifikat wakaf ini dihadiri oleh Kepala KUA Nanggulan Jemino, S.H.I., M.H., PIC Wakaf Nanggulan Riska Dewi Puspitasari, S.Sos.I., Lurah Wijimulyo Sri Trimaningsih, S.E., Dukuh Setan, serta warga masyarakat sekitar.
Dalam sambutannya, Jemino menegaskan komitmen KUA Nanggulan untuk terus memberikan pelayanan wakaf yang cepat, gratis, dan bebas dari gratifikasi. “Sudah menjadi komitmen kami untuk menolak gratifikasi, dan KUA Nanggulan adalah pelopor penolakan gratifikasi secara langsung. Wakaf ini sepenuhnya gratis, tidak ada pungutan biaya apa pun. Kami juga berupaya agar pengurusan wakaf dapat lebih cepat demi kemaslahatan umat,” tegas Jemino.
Lurah Wijimulyo, Sri Trimaningsih, S.E., turut mengapresiasi kerja sama dan pelayanan KUA Nanggulan. “Terima kasih kepada KUA atas kerja sama dan pelayanannya. Semoga komitmen menolak gratifikasi ini bisa menjadi cerminan dan contoh yang baik untuk semua pihak. Kami berharap wakaf ini membawa banyak manfaat bagi masyarakat,” ungkapnya.
Penyerahan sertifikat wakaf ini diharapkan dapat semakin menguatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya wakaf sebagai sarana ibadah yang berdampak luas serta menumbuhkan kepercayaan publik terhadap pelayanan KUA yang transparan dan amanah. (col/dpj)
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!