Penyuluh KUA Galur Serahkan Surat Keterangan Terdaftar Majelis Taklim An Nur Bantengan

Kulon Progo (KUA Galur) – Majelis Taklim An Nur Bantengan, yang telah berdiri sejak tahun 2011, kini resmi tercatat sebagai majelis taklim terdaftar di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kulon Progo. Legalitas ini diserahkan langsung oleh Penyuluh Agama Islam KUA Galur, Mukhammad Yahya, S.Ag., dalam kegiatan bimbingan dan penyuluhan pada Selasa (12/8/2025). Kegiatan yang dihadiri pengurus dan jamaah ini membahas peran strategis majelis taklim sebagai pusat pendidikan nonformal, pembinaan akhlak, dan penguatan keluarga sakinah. Penyerahan Surat Keterangan Majelis Taklim Terdaftar ini merupakan implementasi Peraturan Menteri Agama Nomor 29 Tahun 2019 tentang Majelis Taklim, yang mengatur tata kelola dan pendataan kelembagaan.

Dalam kesempatan itu, Mukhammad Yahya menekankan bahwa majelis taklim bukan sekadar tempat pengajian rutin, tetapi juga wadah pemberdayaan ekonomi umat dan penguatan moderasi beragama.

“Dengan terdaftarnya majelis taklim, pembinaan akan lebih terarah dan mendapat pendampingan resmi dari Kemenag. Ini menjadi langkah penting menjaga materi dakwah tetap sejuk, moderat, dan sesuai tuntunan,” ujarnya.

Kepala KUA Galur, H. Afwan Zuhdi, S.Ag., M.A., menyambut positif langkah ini sebagai bentuk penguatan kelembagaan.

“Pendaftaran pada majelis taklim , diatur sesuai PMA Nomor 29 Tahun 2019 bukan sekadar formalitas, tapi pintu masuk sinergi pembinaan umat. Dengan legalitas, program Kemenag bisa terintegrasi secara efektif, mulai dari pendidikan keagamaan, penguatan moderasi beragama, hingga pembinaan keluarga sakinah,” tegas Afwan.

Ia pun mengajak seluruh majelis taklim di wilayah Galur yang belum terdaftar untuk segera melakukan pendaftaran melalui KUA.

Dengan legalitas yang jelas, Majelis Taklim An Nur Bantengan diharapkan dapat semakin mantap menebar manfaat, menjaga tradisi dakwah sejak 2011, dan menjadi majelis taklim yang inklusif di Kulon Progo. (azz/dpj)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *