Siswa MTsN 1 Kulon Progo Ikuti Sosialisasi Ketertiban Umum dan Kawasan Tanpa Rokok

Kulon Progo (MTsN1KP) – Sebanyak 30 siswa MTsN 1 Kulon Progo menjadi sasaran kegiatan Sosialisasi Ketertiban Umum dan Kawasan Tanpa Rokok. Kegiatan yang dilaksanakan pada Selasa (12/8/2025) pagi tersebut diselenggarakan oleh Pemkab Kulon Progo melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Kesehatan. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran warga sekolah akan pentingnya menciptakan lingkungan belajar yang tertib, sehat, dan bebas asap rokok. Acara dibuka oleh perwakilan Satpol PP, G. Purwanto, dan disambut hangat oleh Kepala Madrasah, Munji Jakfar, S. Pd.I., M. Pd.I.

“Terima kasih kami sampaikan atas kesempatan yang sangat baik ini. Semoga kegiatan ini memberikan dampak yang positif terutama untuk anak-anak kami, sehingga mereka terhindar dari hal-hal negatif yang bukan hanya membahayakan diri sendiri tetapi juga orang lain. Memang untuk mencapai tujuan yang mulia ini, perlu kerja sama lintas instansi, dan ini sangat bagus,” ujar Kamad.

Pembina UKS sebagai penaggung jawab kegiatan, Purwitaningrum, S.Sn., menyampaikan rangkaian kegiatan. “Usai pembukaan kegiatan pertama adalah Edukasi dan Sosialisasi Perda No. 4 Tahun 2013 tentang Ketertiban Umum yang disampaikan oleh Satpol PP Kulon Progo. Yang kedua, Edukasi Penyakit Tidak Menular (PTM), khususnya bahaya merokok, serta pemaparan Perda No. 5 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok oleh Dinas Kesehatan Daerah Kulon Progo. Kemudian kegiatan ketiga adalah Skrining merokok menggunakan HP dan pengecekan kadar CO dalam paru-paru oleh tim SemarKU. Tim masuk ke kelas 8 dan melakukan skrining di 5 kelas secara bergantian,” kata Purwita.

Sementara itu, Iud Karnaningrum, selaku penggiat SemarKu menyampaikan tujuan diadakannya skrining. “Program ini memiliki beberapa tujuan. Pertama, mengedukasi bahaya rokok di kalangan remaja. Kedua, mengecek apakah anak-anak merokok dan apakah di lingkungan keluarga juga ada perokok. Ketiga, melakukan tes CO Analyzer. Tes ini diperuntukkan bagi mereka yang sudah kenal dekat dengan rokok, atau yang sudah kecanduan dengannya,” terang Iud.

Hasil skrining dan edukasi kemudian dipaparkan kepada perwakilan penanggung jawab di madrasah untuk ditindaklanjuti. Peserta mendapatkan penjelasan interaktif dan kesempatan tanya jawab, sehingga pemahaman mengenai aturan, bahaya merokok, dan sanksi yang berlaku semakin mendalam. Diharapkan seluruh warga madrasah dapat menjadi pelopor penerapan ketertiban umum serta menjaga lingkungan sekolah agar tetap sehat, nyaman, dan bebas asap rokok. (ris/gin/don)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *