Tingkatkan Kualitas Layanan, Kankemenag Kulon Progo Gelar Evaluasi Pendidikan Karakter
Kulon Progo (Kankemenag KP) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kulon Progo menyelenggarakan kegiatan Evaluasi Kegiatan Karakter, yang berlangsung pada Selasa, (19/8/2025), di Aula PLHUT kantor setempat. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Kemenag Kulon Progo, H. M. Wahib Jamil, S.Ag., M.Pd., dan dihadiri oleh Kepala seksi , penyelenggara dan para pejabat lintas sektoral serta tokoh masyarakat keagamaan di wilayah Kabupaten Kulon Progo.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora), Bagian Kesejahteraan Rakyat dan Pemerintahan Kabupaten Kulon Progo, serta para pemangku kepentingan antara lain pondok pesantren (FKPP), madrasah diniyah (FKDT), Badko TKA/TPA, Kevikepan wilayah Jogja Barat dan perwakilan organisasi masyarakat keagamaan di wilayah Kulon Progo. Sedangkan dari unsur pendidikan turut hadir, perwakilan K3S, MKKS, K2MI, K2MTs, serta Pengawas Pendidikaan Agama maupun Pengawas Madrasah.
Dalam sambutannya, Kakankemenag Kulon Progo menegaskan bahwa kegiatan evaluasi ini sebagai bentuk penguatan terhadap implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 11 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Pendidikan Karakter.
“Pada kesempatan kali ini, kita perlu menyampaikan bahwa kegiatan evaluasi pendidikan karakter ini merupakan amanah dari Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 18 Tahun 2015 yang kemudian telah mengalami revisi dan peningkatan kualitas, hingga akhirnya terwujud dalam Perda Nomor 11 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Pendidikan Karakter. Ada tiga hal yang sangat krusial dalam perda tersebut,” jelas Wahib Jamil.
Lebih lanjut, beliau menjelaskan bahwa tiga hal pokok yang ditekankan dalam Perda ini adalah:
- Peningkatan kualitas religiusitas, yaitu penguatan nilai-nilai keagamaan dalam kehidupan sehari-hari,
- Semangat kebangsaan, yaitu penanaman nilai cinta tanah air dan wawasan kebangsaan,
- Pendidikan kemataraman, yaitu penguatan nilai-nilai lokal khas Daerah Istimewa Yogyakarta, termasuk budaya dan tradisi daerah.
“Tiga pilar Perda ini religiusitas, semangat kebangsaan, dan nilai-nilai lokal kekhasan daerah tidak bisa dipisahkan begitu saja dalam implementasinya. Mereka bukan sekadar muatan dalam mata pelajaran, tetapi merupakan satu kesatuan utuh dalam membentuk kualitas pendidikan karakter peserta didik,” imbuh Kakankemenag.
Sedangkan Kasi PAKIS Kankemenag Kulon Progo, Latif Fuad Nurul Huda,S.Ag.,M.S.i dalam sambutan penyelenggara menyampaikan bahwa kegiatan forum ini dilaksanakan sebagai upaya dalam memperkuat sinergitas dari berbagai unsur satuan pendidikan serta meningkatkan kualitas generasi yang cerdas, berakhalak mulia dan berkarakter.
Para peserta yang hadir menyepakati bahwa keberhasilan pendidikan karakter tidak bisa dilakukan secara parsial. Diperlukan kolaborasi kuat antara satuan pendidikan, keluarga, dan masyarakat. Oleh karena itu, evaluasi ini menjadi ruang penting untuk mengukur ketercapaian program sekaligus menyusun strategi kolaboratif yang lebih efektif ke depan. Harapannya, sinergi ini akan melahirkan generasi Kulon Progo yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga tangguh secara moral dan sosial. (dpj)
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!