Workshop Lintas Agama Kalibawang: Kolaborasi Lawan Narkoba dan Judi Online
Kulon Progo (KUA Kalibawang) – Dalam rangka membangun masyarakat yang bermoral dan bangsa yang bermartabat, semangat kebersamaan lintas agama kembali terwujud dalam Workshop Lintas Agama yang bertema “Masyarakat Bermoral, Bangsa Bermartabat: Kolaborasi Lintas Agama Lawan Narkoba & Judi Online”. Acara yang diselenggarakan pada hari Minggu, (10/8/2025) malam, bertempat di Kapel Santo Yusuf, Padukuhan Tosari, Banjarasri, Kalibawang ini menjadi wadah dialog dan sinergi antar umat beragama dalam merespons isu penyalahgunaan narkoba dan maraknya judi online, yang kini semakin mengkhawatirkan, terutama di kalangan generasi muda.
Workshop ini dihadiri oleh sejumlah tokoh masyarakat dan agama, antara lain Dukuh Padukuhan Tosari, Yacobus Ariwidaryanta, Kepala Lingkungan Padukuhan Tosari, Andreas Eko Ariwibowo, serta Bhabinkamtibmas wilayah setempat. Selain itu, acara ini juga melibatkan mahasiswa KKN Nusantara dan warga masyarakat Tosari yang turut berpartisipasi aktif dalam kegiatan tersebut.
Dalam sambutannya, Dukuh Tosari, Yacobus Ariwidaryanta, menyampaikan apresiasi yang tinggi terselenggaranya acara ini dan menekankan pentingnya kolaborasi antarumat beragama dalam menangkal dampak negatif narkoba dan judi online yang kini merambah banyak kalangan, khususnya generasi muda.
“Melalui dialog lintas agama ini, kita menunjukkan bahwa perbedaan keyakinan bukanlah penghalang untuk bersatu. Kita semua memiliki tanggung jawab moral untuk melawan bahaya narkoba dan judi online demi menciptakan masyarakat yang lebih baik dan bermartabat,” ungkapnya
Penyuluh Agama Islam KUA Kalibawang, Akhiru Nurul Umah, S.Sos.I., M.S.I., membawakan materi tentang pandangan Islam terhadap narkotika dan judi online. Ia menekankan bahwa kedua permasalahan tersebut sangat bertentangan dengan ajaran Islam, yang menekankan pentingnya menjaga kesehatan fisik, mental, dan moral umatnya. Akhiru Nurul juga menyoroti bahaya sosial dan keluarga yang ditimbulkan akibat kecanduan narkoba dan judi online.
“Islam mengajarkan bahwa menjaga diri dari segala bentuk kerusakan moral adalah kewajiban setiap umat. Narkoba dan judi online hanya akan menghancurkan masa depan dan keharmonisan keluarga,” ujar Nurul.
Sementara itu, Bastian Sukarman, Prodiakon Tosari, menyampaikan pandangan Gereja Katolik mengenai kedua isu tersebut. Ia menjelaskan bahwa dalam ajaran Gereja Katolik, narkoba dan judi online dipandang sebagai bentuk pelanggaran terhadap martabat manusia, yang merusak hubungan dengan Tuhan, sesama, dan diri sendiri.
“Judi online dan narkoba bukan hanya masalah pribadi, tetapi masalah sosial yang merusak struktur keluarga dan masyarakat. Gereja mengajak umatnya untuk aktif berperan dalam melawan keduanya, dengan kekuatan iman dan komunitas,”ucapnya.
Workshop Lintas Agama ini menjadi bukti bahwa meskipun memiliki perbedaan keyakinan, semua pihak dapat bersatu dalam misi yang mulia untuk menciptakan masyarakat yang lebih baik dan bermoral. Kolaborasi lintas agama ini diharapkan dapat terus berlanjut dalam berbagai bentuk kegiatan untuk melawan narkoba dan judi online, serta membentuk generasi yang lebih sadar akan pentingnya menjaga martabat bangsa. (akh/dpj)
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!