Dorong Tertib Administrasi dan Perlindungan Hukum, KUA Nanggulan Gencarkan Progam GAS
Kulon Progo (KUA Nanggulan) – Kantor Urusan Agama (KUA) Nanggulan, Kulon Progo, menunjukkan dukungan penuh terhadap program nasional Kementerian Agama melalui sosialisasi intensif GAS (Gerakan Sadar Pencatatan Nikah). Kegiatan yang dilaksanakan melalui Bimbingan Perkawinan (BINWIN) pada Kamis, (25/09/2025), ini berfokus pada pentingnya pernikahan yang tercatat.
Ahmad Mahmudi, S.H.I., Penghulu KUA Nanggulan, menjelaskan bahwa program GAS merupakan inisiatif yang diluncurkan oleh Menteri Agama RI pada 6 Juli 2025 dalam rangka Peaceful Muharram 1447 H.
“Program GAS memiliki tiga tujuan utama: meningkatkan kesadaran masyarakat akan pencatatan nikah, mencegah pernikahan dini, serta mendukung tertib administrasi kependudukan dan menekan praktik nikah siri,” ujar Ahmad Mahmudi dalam keterangannya.
Ahmad Mahmudi menekankan bahwa pencatatan pernikahan resmi bukan sekadar formalitas, melainkan kunci bagi perlindungan hak-hak sipil pasangan suami-istri maupun anak.
Ia menyoroti bahwa tingginya kasus pernikahan tidak tercatat diakibatkan oleh kurangnya pemahaman, kendala ekonomi, hingga adanya oknum yang memanfaatkan celah nikah siri.
“Karena itu, kami di KUA Nanggulan, bersama para Penyuluh Agama Islam, gencar melakukan sosialisasi. Kami masuk ke berbagai lini masyarakat, mulai dari majelis taklim, pertemuan tokoh agama, PKK, sekolah, hingga memanfaatkan media sosial,” tegasnya.
Menyambut baik upaya sosialisasi ini, Kepala KUA, Jemino, S.H.I., M.H., menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh jajaran KUA Nanggulan.
“Mari bersama-sama mendukung Gerakan Sadar Pencatatan Nikah. Menikah harus sah secara agama dan juga sah secara hukum negara,” ajak Jemino.
Ia berharap, dari Kapanewon Nanggulan, gerakan ini dapat menjadi motor penggerak untuk mewujudkan keluarga sakinah yang kuat, terlindungi, dan penuh keberkahan di seluruh wilayah Kulon Progo. (col/dpj)
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!