Kantor Kemenag Kulon Progo Gandeng Kejari Dalam Penanganan Bidang Hukum Perdata dan TUN

Kulon Progo (KemenagKP) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kulon Progo adakan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Kulon Progo, Kamis (11/9/2025) bertempat di ruang pimpinan kantor setempat.

Kepala Kantor, H.M. Wahib Jamil, S.Ag., M.Pd di sela kegiatan tersebut menyampaikan bahwa Perjanjian Kerja Sama ini adalah untuk menjalin kerjasama antara Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kulon Progo dengan Kejaksaan Negeri Kulon Progo dalam penanganan permasalahan bidang Hukum Perdata dan TUN.

”Dengan perjanjian kerjasama ini diharapkan apabila terjadi permasalahan-permasalahan di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kulon Progo dapat terselesaikan secara adil proporsional baik di dalam maupun di luar Pengadilan sehingga dapat meningkatkan integritas ASN di lingkungan Kemenag Kulon Progo dan mewujudkan birokrasi yang bersih serta bebas dari korupsi”, ujarnya.

Kepala Kantor di dampingi Analis Kebijakan Ahli Pertama, M Hengky Irawan, S.Kom., dan Pranata Humas Ahli Pertama, Doni Tri Wijayanto, S.I.Kom disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kulon Progo, Dr. Anton Rudiyanto, S.H., M.H.

Anton Rudiyanto bersama jajaranya siap untuk membantu dalam penanganan permasalahan bidang Hukum Perdata dan TUN.

”Kami siap mendampingi dan telah menjadi tugas kami dalam memberikan pendampingan dan pengawalan terhadap permasalahan bidang Hukum Perdata dan TUN, semoga kerjasama ini akan memberikan keberkahan bagi kita semua”, ujarnya. (don)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *