KUA Nanggulan Dampingi Proses Wakaf, Pastikan Data Akurat dan Bebas Pungutan Liar

Kulon Progo (KUA Nanggulan)– KUA Nanggulan terus berkomitmen untuk memberikan layanan prima kepada masyarakat. Salah satunya melalui pendampingan langsung dalam proses wakaf berbasis aplikasi E-AIW (Akta Ikrar Wakaf Elektronik).

Pada Kamis,(4/9/2025), PIC E-AIW KUA Nanggulan, Riska Dewi Puspitasari, S.Sos.I., mendatangi Masjid Al Huda, Wijilan, Wijimulyo. Ia melakukan verifikasi data sekaligus mengambil gambar aset wakaf untuk diinput ke dalam sistem.

“Kami ingin memastikan seluruh data wakaf tercatat lengkap dan akurat. Dengan begitu, pengelolaan wakaf dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan transparan,” ujar Riska.

Kepala KUA Nanggulan, Jemino, S.H.I., M.H., menyambut baik langkah ini. Menurutnya, pendampingan langsung adalah wujud nyata pelayanan prima KUA. “Kami berkomitmen terus meningkatkan kualitas layanan, termasuk dalam pengelolaan wakaf. Dengan E-AIW, masyarakat bisa lebih mudah dan merasa terlayani dengan baik,” ungkapnya.

Melalui aplikasi E-AIW, masyarakat dapat mendaftarkan wakaf, memantau status, hingga memastikan pengelolaan wakaf berjalan sesuai ketentuan. Yang tak kalah penting, seluruh proses wakaf hingga terbit sertifikat gratis dan KUA Nanggulan menegaskan sikap tegas tolak pungli.

Pengurus Masjid Al Huda berharap pendataan melalui E-AIW segera tuntas tanpa kendala. Sementara itu, KUA Nanggulan menegaskan akan terus hadir mendampingi masyarakat dalam mewujudkan tata kelola wakaf yang profesional, amanah, dan transparan. (col/dpj)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *