Kankemenag Kulon Progo Dampingi Ikrar Wakaf di Sentolo Lor, Proses Kini Lebih Cepat
Kulon Progo (Kankemenag) – Kankemenag Kulon Progo melalui Penyelenggara Zakat dan Wakaf melakukan pendampingan ikrar wakaf pada Rabu (15/10/2025). Pendampingan dilakukan untuk memastikan pelayanan sertifikasi tanah wakaf semakin cepat dan tanpa biaya. Hal itu disampaikan oleh Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Haris Widiyanto, S.H. saat pendampingan ikrar wakaf Padukuhan Sentolo Lor, Sentolo. Dalam agenda tersebut turut dihadiri oleh Dukuh Sentolo Lor, keluarga wakif, dan tokoh masyarakat.
“Untuk pengurusan sertifikat tanah wakaf sekarang tidak ada biaya. Melalui loket prioritas di BPN Kulon Progo proses bisa selesai paling cepat dua jam dan paling lama satu bulan jika ada kendala administrasi,” ujarnya.
“Kami terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. untuk proses sertifikasi tanah wakaf ini kami mempunyai program Lawanku Jadi Terpikat. Yakni Layanan Wakaf Kulon Progo Sampai Jadi dan Terbit Sertipikat,” imbuh Haris.
Kegiatan ini juga menjadi bentuk kepedulian terhadap kelompok rentan, seperti lansia dan penyandang disabilitas. Hal itu agar tetap mendapatkan pelayanan wakaf yang layak tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan.
Dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan prosesi ikrar wakaf oleh Erna Nurhayati sebagai wakif. Ia mewakafkan sebidang tanah kepada Sri Wahyuni, S.Pt. sebagai nadzir. Prosesi ikrar ini disaksikan oleh dua orang saksi, yaitu Sugijono Djoko Santoso dan Nuryono.
Pelaksanaan ikrar wakaf ini didampingi dan dipandu oleh Kepala KUA Sentolo selaku Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW), Wildan Isa Anshory, S.H.I., M.H. Acara berlangsung dengan suasana khidmat dan penuh rasa syukur. (sal/abi).
#KementerianSemuaAgama
#MakinDigitalMenjangkauUmat
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!