KUA Galur Sosialisasikan Gas Nikah dalam Pusaka Sakinah
Kulon Progo (KUA Galur) – Dalam upaya memperkuat ketahanan keluarga dan menumbuhkan kesadaran hukum masyarakat dalam bidang perkawinan, Penyuluh Agama Islam KUA Galur, Isnaini Mar’ah Azizah, S.Fil.I, melaksanakan kegiatan Pusaka Sakinah di Padukuhan Barongan, Kalurahan Nomporejo, Kapanewon Galur, pada Kamis (9/10/2025).
Kegiatan ini mengangkat tema “Gerakan Sadar Pencatatan Nikah (Gas Nikah)” sebagai bentuk kampanye pentingnya pencatatan pernikahan secara resmi. Turut hadir pula Pendamping PKH (Program Keluarga Harapan), Susi Hindarti, yang memberikan pendampingan tentang administrasi dan informasi terkini terkait PKH.
Dalam pemaparannya, Isnaini Mar’ah Azizah menjelaskan bahwa program Pusaka Sakinah merupakan salah satu upaya Kementerian Agama dalam merawat, membimbing, dan menguatkan keluarga agar tetap berada pada jalur sakinah, mawaddah, dan rahmah. Ia menambahkan bahwa pencatatan nikah yang sah merupakan bagian penting dalam mewujudkan ketertiban dan perlindungan hukum bagi pasangan suami istri.
“Melalui kampanye Gas Nikah, kita ingin menegaskan bahwa keluarga sakinah tidak hanya dibangun atas cinta dan komitmen, tetapi juga atas dasar legalitas yang sah baik secara agama maupun negara. Dengan pernikahan yang tercatat, setiap anggota keluarga akan lebih terlindungi,” ujar Isnaini.
Kepala KUA Galur, H. Afwan Zuhdi, S.Ag., M.A., memberikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurutnya, Pusaka Sakinah menjadi sarana strategis bagi KUA dalam menghadirkan bimbingan keagamaan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.
“Pusaka Sakinah tidak hanya membahas teori keluarga sakinah, tetapi juga menghadirkan isu-isu aktual seperti pentingnya pencatatan nikah dan ketahanan keluarga. Inilah bukti bahwa KUA hadir secara nyata dalam mendampingi masyarakat menuju keluarga yang tertib dan bahagia,” ungkap Afwan Zuhdi.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya pencatatan nikah serta mampu mengimplementasikan nilai-nilai penting dalam membina keluarga Sakinah dalam kehidupan sehari-hari. Keluarga yang tertib, sah, dan harmonis menjadi pondasi utama bagi terciptanya masyarakat Galur yang religius, rukun, dan sejahtera. (azz/dpj)
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!