Lakukan Validasi Data dan Titik Koordinat, KUA Wates Tinjau Lokasi Wakaf

Kulon Progo (KUA Wates) – Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kapanewon Wates, Marjuki, S.H.I., M.S.I., melaksanakan peninjauan lapangan dan pengambilan titik koordinat aset wakaf di Perumahan Nadhifa Giripeni, Wates, Kulon Progo pada Kamis (30/10/2025). Kegiatan ini merupakan bagian penting dari proses legalisasi tanah wakaf sebelum diterbitkannya Akta Ikrar Wakaf (AIW).
Tanah tersebut diwakafkan oleh Wakif, Prof. DR. Nizar Ali, dengan penunjukan Nadzir (pengelola) kepada PCNU Kulon Progo, yang diwakili oleh Drs. Muh. Syahid.
Dalam peninjauan tersebut, Kepala KUA Wates, Marjuki, S.H.I., didampingi oleh Ustadz Eko, salah satu pengelola dari Nadzifa. Kunjungan ini bertujuan untuk memverifikasi kesesuaian data administrasi dengan kondisi faktual di lapangan.
“Kami memastikan bahwa setiap jengkal tanah wakaf ini terukur dengan akurat,” jelas Marjuki. “Pengambilan titik koordinat menggunakan GPS yang presisi adalah langkah wajib untuk memperkuat data geolokasi, yang nantinya akan dicantumkan dalam AIW dan diinput ke dalam sistem informasi wakaf nasional. Ini demi menjaga keabsahan dan kejelasan aset wakaf di masa mendatang.” Imbuh Marjuki.
Ustadz Eko, yang mendampingi dalam peninjauan, menyatakan bahwa pihak pengelola sangat mendukung percepatan proses legalisasi ini. Meskipun Nadzir resminya adalah PCNU Kulon Progo, koordinasi di lapangan terus berjalan intensif.
Aset wakaf di Perumahan Nadhifa Giripeni ini diharapkan dapat segera memiliki status hukum yang kuat, sehingga PCNU Kulon Progo sebagai Nadzir dapat segera memulai rencana pengelolaan dan pemanfaatan tanah wakaf sesuai dengan tujuan Prof. DR. Nizar Ali sebagai Wakif.
Tahapan selanjutnya setelah peninjauan dan validasi data koordinat ini adalah penyelesaian dokumen AIW oleh KUA Wates, yang kemudian akan menjadi dasar bagi Nadzir untuk mengurus sertifikasi di Badan Pertanahan Nasional (BPN). (lua/dpj)



Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!